KEBIJAKAN MENTERI

Ikan dan Kepiting Diproteksi, Apa Alasan Menteri Susi?

Deddy S | CNN Indonesia
Senin, 19 Jan 2015 13:37 WIB
Beberapa jenis komoditas perikanan sudah diproteksi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Apa saja jenisnya dan mengapa diproteksi?
Lobster Panulirus (Dok. Wikipedia)
Lobster ini disebut juga spiny lobster atau lobster karang. Selain demand yang mengandalkan pasokan alami di lautan, menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) di PBB, spesies Panulirus homarus mulai dibudidayakan di Lombok. Panulirus homarus yang berbobot 300 gram ke atas diminati konsumen di Tiongkok dan Taiwan, untuk dijadikan sashimi atau dimasak.
 
Tapi satu dari sekian spesies yang paling diminati konsumen di Tiongkok, sebagai pasar terbesar lobster ini, adalah Panulirus ornatus. Orang Tiongkok banyak menjadikannya sashimi. Ini lantaran cangkangnya yang penuh warna, sehingga amat menarik dijadikan pusat perhatian dalam perjamuan.

Meningkatnya demand di Tiongkok secara otomatis juga meningkatkan aktivitas penangkapannya di perairan Laut China Selatan. Di Vietnam, penangkapan dilakukan dengan kapal besar dengan jaring trawl dengan kapasitas penangkapan lobster di atas 700 ton.

Demi mempertahankan populasi lobster ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2015. Penangkapan lobster Panulirus dalam kondisi bertelur sangat terlarang. Lalu, lobster yang boleh ditangkap adalah yang ukuran cangkang (karapas) di atas 8 centimeter.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ded/ded)

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER