Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan adanya tambahan produksi lobster sebanyak dua kali lipat pada tahun ini yang bakal ditempuh melalui aturan yang melarang ekspor kepiting dan lobster bertelur dalam Peraturan Menteri No. 1/2015.
"Saya harapkan produksi lobster di Pangandaran, Muncar, Pacitan, dan titik-titik pengembangan lobster lainnya bertambah dua kali lipat" ujar Susi di Sekolah Tinggi Perikanan, Jakarta (20/1).
Dia berharap kebijakannya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2015 lalu dapat meningkatkan jumlah produksi lobster-lobster tersebut. Susi juga meminta pengusaha lobster untuk tidak tergiur dengan keuntungan ekonomis akibat mengekspor lobster bertelur, karena menurutnya keuntungan dari tidak mengekspor lobster jenis tersebut bisa lebih banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang lobster harganya Rp 500 ribu per kilogram. Kalau misalkan kita biarkan lobsternya bertelur dan menghasilkan banyak benih-benih lobster, kita lepas ke laut lagi, tunggu tiga bulan kemudian anda bisa dapat Rp 500 ribu dikali jumlah benih-benih lobster yang sudah tumbuh tersebut" jelasnya.
Susi menganggap apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk mendukung upaya penggarapan hasil kelautan yang berkesinambungan. Karena menurut pengamatannya, Indonesia sudah rugi besar secara ekologis akibat ekspor lobster bertelur dan juga lobster yang memiliki berat 200 gram.
"Saya tahu kebijakan saya ini cukup kontroversial. Orang mau bilang ini dan itu, mau tidak populer lagi pun saya tidak apa-apa. Tapi saya harus lakukan hal ini demi kesinambungan sumber daya laut kita," tegasnya.
Menurut data yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor lobster pada 2014 menurun ke angka 4.340 ton dari 5.150 ton pada 2013. Kementerian menilai bahwa pengurangan ekspor ini terjadi karena semakin minimnya jumlah lobster akibat diberlakukannya ekspor bagi lobster bertelur.
(gir/gir)