Menkeu: Tahun Ini Jatah Dana Desa Rp750 Juta

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 02:10 WIB
Kementerian Keuangan menyalurkan dana desa Rp750 juta per desa untuk tahun ini. Jumlah ini berkurang dari jatah awal Rp1 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penanaman padi di Desa Ngara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015) lalu. (Foto Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengusulkan sejumlah pos untuk dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, pada tahun ini pemerintah pusat akan menyalurkan dana sebesar Rp750 juta untuk setiap desa.

Besaran ini berkurang dari yang dialokasikan dalam APBN 2015. Namun, dalam dua tahun mendatang, rencananya jatah anggaran untuk desa bakal meningkat menjadi Rp1,4 miliar. "Untuk tahap awal di tahun ini, alokasi dana desa Rp20 triliun dari APBN dan APBD. Setiap desa dapat Rp750 juta," ucap Bambang, dalam rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1).

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan setiap desa akan mengantongi jatah anggaran Rp1 miliar. Namun nilai tersebut, kata Bambang, baru dapat terealisasi mulai tahun depan. "Anggaran desa Rp1,1 miliar pada tahun depan, dan meningkat menjadi Rp1,4 miliar di 2017. Kita memang berharap ditingkatkan, karena ini amanah Undang-undang (UU) dari APBD dan mempertimbangkan anggaran negara juga," ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(nez/nez)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER