“Tadi kita bahas kalau MoU itu diperpanjang dan berapa lama perpanjangannya ini yang sedang kita bahas dengan Freeport,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta, Jumat (23/1).
Sukhyar kembali menjelaskan alasan pemerintah meminta manajemen Freeport untuk membangun smelter di Papua sebagai syarat disetujuinya rencana kegiatan produksi tambang bawah tanah di wilayah kerja Big Gossan, DOZ, dan Grasberg. Selain itu, dibangunnya smelter tersebut tentu akan memberikan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak dapat terealisasi jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memenuhi sejumlah prasyarat tambahan yang diusulkan pemerintah dalam upaya renegosiasi kontrak. Satu diantaranya perihal penambahan porsi bagi hasil pertambangan untuk negara.
Selain bagi hasil, lanjut Sudirman, pemerintah juga mensyaratkan Freeport bisa mendukung rencana pemerintah dalam membangun kawasan Papua yang selama menjadi wilayah kerja perusahaan. Untuk itu, pemerintah pun mewajibkan perusahaan tersebut membangun smelter di Papua. (Baca: Pemerintah Tambah Empat Syarat Perpanjangan Kontrak Freeport) (gen)