"Kegoncangan perekonomian bisa terjadi kalau peran asing banyak. Makanya kita tak bisa bergantung terus akan pihak asing," ujar Bambang ketika memberikan paparan di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (27/1).
Indonesia, kata Bambang, membutuhkan pendanaan pembangunan yang besar mengingat secara geografis memiliki wilayah yang cukup luas serta demografi yang sangat besar. Namun tantangan tersebut seharusnya bisa menjadi peluang terciptanya potensi pajak yang lumayan besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran asing yang dimaksud Bambang adalah penerbitan surat-surat utang sebagai penyokong pembiayaan negara. Menurutnya, Indonesia belum siap untuk menjadikan obligasi sebagai komponen utama penerimaan karena pondasi ekonomi belum cukup kuat dan belum stabil jika terjadi pelarian modal asing.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 disebutkan pendapatan perpajakan tahun ini direncanakan sebesar Rp 1.484,5 triliun, meningkat Rp 238,4 triliun dari target tahun lalu Rp 1.246,1 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) nonmigas, dan cukai. (ags/gen)