Melalui perdebatan yang panjang nilai tukar Rupiah juga ditetapkan Rp 12.500 per dolar, lebih tinggi dari penetapan awal Rp 12.200 per dolar. Sementara inflasi tetap di angka 5 persen dan Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 6,2 persen.
"Perhitungan ini bukan hanya soal akedemik tapi juga politik. Setelah lobi yang panjang, akhirnya ada keputusan untuk jadi rancangan usulan dalam rapat dengan Badan Anggaran," ujar Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, pelemahan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga perlu diwaspadai setelah International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,8 persen menjadi 3,5 persen.
Pemerintah juga tidak mau optimistis dengan pengaruh stimulus dari Bank Sentral Eropa.
"Tapi (pertumbuhan ekonomi) 5,7 persen ini membutuhkan extra effort dari belanja APBN dan mengkapitalisasi dampak dari stimulus Eropa dan Jepang," ujarnya.
Selain itu, tingkat pengangguran ditargetkan 5,6 persen, dan tingkat kemiskinan 10,3 persen di tahun ini. Rasio gini ditargetkan 0,4 persen. (gen)