Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun untuk Tambah Gaji Pegawai Pajak

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 15:31 WIB
Pemerintah berjanji meningkatkan kesejahteraan para pegawai Ditjen Pajak yang dibebani tugas berat mengejar target penerimaan sebesar Rp 1.295,6 triliun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro (tengah) menghadiri serah terima jabatan Direktur Jenderal Pajak dari Fuad Rahmany kepada pejabat sementara Mardiasmo di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat.
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro berjanji akan menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk mendanai rencana remunerasi gaji para pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tahun ini.

Hal tersebut sesuai janji Bambang untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Ditjen Pajak yang dibebani tugas berat mengejar target penerimaan sebesar Rp 1.295,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

Bambang mengatakan rasio pajak di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan Singapura yang mencapai 15-16 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan di Indonesia masih mencapai 12 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya kalau kita rupiahkan mencapai Rp 1.700 triliun, untuk pendapatan pajak tahun lalu hanya Rp 1.100 triliun. Jadi ada gap sebesar Rp 600 triliun, potensi yang belum digarap," kata Bambang di Jakarta, Selasaa (27/1).

Untuk bisa merangsang para pegawainya bekerja lebih keras demi mencapai target penerimaan pajak, Bambang menilai salah satu caranya adalah dengan meningkatkan gaji mereka. Sehingga pemerintah mengalokasikan dana Rp 5 triliun yang akan ditambahkan dalam pos belanja pegawai Ditjen Pajak tahun ini.

"Nantinya pegawai pajak tidak kalah sejahtera sama pegawai Bank Mandiri," ujar Bambang berseloroh.

Wajib Pajak Potensial

Menurut Bambang, salah satu kelompok wajib pajak yang akan dikejar lagi kepatuhan pembayaran pajaknya adalah mereka yang tidak bekerja dalam satu perusahaan. "Businessman, profesional dan orang yang tidak diklasifikasikan sebagai karyawan selama ini hanya menyumbang pajak Rp 5 triliun. Bandingkan dengan penerimaan pajak non oil and gas mencapai Rp 600 triliun. Kenyataan ini tidak bisa dipercaya," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, dia berharap, Indonesia bisa mengikuti langkah Singapura yang mengenakan rasio pajaknya mencapai 15-16 persen. "Singapura tak butuh revenue dari pajak, karena negaranya kecil. Kita ini negara dengan ratusan juta penduduk dan ribuan pulau tapi target selalu meleset,” jelas Bambang. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER