Menkeu Klaim Penerimaan Negara Bukan Pajak Anjlok Sejak 2009

Agust Supriadi & Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 11:25 WIB
Dalam jangka menengah, 2016-2018, setoran dividen BUMN diproyeksi pemerintah turun sekitar 18,4 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro, dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. Rapat tersebut membahas Pembicaraan Tk.I/Pembahasan RUU tentang Perubahan APBN TA 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kendati secara nominal meningkat, kontribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyusut sejak 2009. Kementerian Keuangan mencatat pada 2009 kontribusi PNBP terhadap APBN sebesar 27,4 persen, sedangkan pada 2014 menjadi 25,4 persen dan diprediksi anjlok menjadi 17 persen pada 2015.

Menteri keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR, Selasa (27/1), menjelaskan pencapaian PNBP pada tahun ini akan dipengaruhi oleh sumbangan sektor migas, penyesuaian tarif dan ekstensifikasi, serta kinerja BUMN dan regulasi non-pajak.

Dalam dokumen terpisah, Nota Keuangan dan RAPBNP 2015, pemerintah berdalih anjloknya produksi (lifting) minyak mentah Indonesia menjadi penyebab utama merosotnya PNBP migas. Di sisi lain, kecenderungan turun harga minyak mentah di pasar global menambah kecil kecil setoran ke kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menuyusutnya PNBP pada tahun ini juga terkait dengan kebijakan pemerintah memangkas deviden atau laba yang disetor BUMN sebesar Rp 9 triliun. Hal ini sejalan dengan kebijakan infrastruktur pemerintah yang menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan. Dalam jangka menengah, 2016-2018, setoran dividen BUMN diproyeksi turun sekitar 18,4 persen.

"Dengan kebijakan tersebut diharapkan BUMN akan memiliki banyak ruang untuk pengembangan usaha sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada APBN di tahun-tahun mendatang," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Ronny Bako, Pengamat Pajak Universitas Pelita Harapan (UPH), menilai tidak seharusnya PNBP mengalami penurunan jika melihat jumlah aset negara yang dikelola oleh kementerian, lembaga dan BUMN. Dengan asumsi jumlah aset tetap dan nilai bertambah, tidak ada alasan bagi entitas pengelola aset menurunkan setoran PNBP.

"Saya heran kok bisa turun. Contohnya K/L punya vila dan memungut uang sewa dan itu seharusnya jadi PNBP. Begitu juga, misalnya, pengurusan pasport di kantor imigrasi harus bayar Rp 425 ribu dan kalikan dengan jutaan orang yang mengurus, kok masih bisa turun," tuturnya kepada CNN Indonesia, Rabu (28/1).

Menurutnya, ada masalah dalam pengelolaan PNBP yang tidak banyak publik tahu. Ronny menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga kurang efektif menjalankan tugas dan fungsinya selaku auditor eksternal pemerintah.

"Jadi tidak seharusnya PNBP turun," ujar Ronny. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER