Pemerintah memastikan akan mengurangi penerimaan dividen dari BUMN dan akan menambah penyertaan modal negara sebesar Rp 48 triliun kepada lima perusahaan pelat merah strategis yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan mencontohkan, jika pemerintah menyuntik modal Rp 1 triliun kepada dua perusahaan pelat merah, maka kedua perseroan tersebut harus memiliki modal tambahan Rp 5-6 triliun atau 5 hingga 6 kali lipat dari modal yang diberikan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan pemerintah menambah penyertaan modal negara sebesar Rp 48 triliun kepada lima BUMN yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur sepanjang tahun ini. (Baca: Pemerintah Suntik Modal Lima BUMN Rp 48 Triliun)
Meskipun enggan menyebutkan secara gamblang lima BUMN yang mendapat suntikan modal, tetapi Rini menyebutkan tiga diantaranya merupakan perusahaan jasa konstruksi. Sementara sisanya merupakan bank yang akan menggunakan suntikan dana itu untuk memperlancar peminjaman kredit untuk pembangunan infrastruktur serta perusahaan pertambangan.
"Perbankan juga mendapatkan, mengingat kita akan melakukan ekspansi pembiayaan infrastruktur dari pemerintah. Jadi ada penambahan modal ke bank pemerintah," ujar Rini di Bandung, Senin (12/1). (gir/gir)