Rini Soemarno: Suntik Modal BUMN Tak Perlu Koordinasi BPK

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 16:56 WIB
Pemerintah berencana menyuntik dana senilai Rp 48,01 triliun kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun ini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1). Kementrian BUMN meminta kepada DPR untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana menyuntik dana senilai Rp 48,01 triliun kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun ini. Menteri BUMN Rini Soemarno beralasan penyertaan modal negara (PMN) tersebut dilakukan dalam rangka  menyukseskan program-program pembangunan prioritas pemerintah.

“Nanti akan jelas bahwa itu untuk infrastruktur, untuk pengembangan yang namanya (industri) perkapalan kita, pertahanan kita, dirgantara, semuanya ke sana dan ketahanan pangan,” jelasnya sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (28/1).

Rini mengatakan pihaknya selaku pemegang saham telah melakukan penilaian kerja sebelum memilih BUMN-BUMN yang laik dapat suntikan modal. Untuk itu, lanjutnya, Kementerian BUMN tak perlu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya menganalisa bahwa BUMN-BUMN ini memang membutuhkan PMN itu untuk program-program kita. Bahwa ada satu dua BUMN yang masih belum terbaik, ya ini yang harus kita perbaiki tata kelolanya,” jelasnya.

Selain mendapatkan suntikan PNM, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada BUMN berupa pengurangan dividen atau laba yang disetor. Hal itu sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Sofyan Djalil.  

"Nantinya BUMN sektor infrastruktur akan dibantu dengan permodalan dari PMN agar juga mempercepat proyek-proyek pemerintah seperti pekerjaan umum, jalan raya, dan lain-lain," ujar Sofyan, baru-baru ini.

Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan ke parlemen, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 72,97 triliun bagi 40 BUMN, yang merupakan peningkatan alokasi paling besar dibandingkan pos belanja lainnya. Kebijakan ini berimplikasi pada meningkatnya pembiayaan dari utang  sebesar Rp36,53 triliun menjadi Rp291,39 triliun dalam RAPBNP 2015.

(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER