Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Fuad Rahmany yang pensiun pada awal Desember 2014. Sigit menyingkir tiga kandidat lainnya, yakni Catur Rini Widosari, Ken Dwijugiasteadi, dan Rida Handanu.
“Sudah ditetapkan, Dirjen Pajak Pak Sigit. Karena seingat saya Pak Sigit yang pertama kali diuji di TPA (Tim Penilai Akhir)," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto di Istana Negara, Rabu (28/1).
Pada kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) penunjukan Sigit sudah diteken oleh Jokowi dan segera diumumkan resmi oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah diputuskan, Perpresnya sudah diteken. Nanti diumumkan oleh Menkeu,” ujar Jusuf Kalla.
Sigit merupakan pejabat senior di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.
Sementara itu, kandidat lainnya, Ken Dwijugiasteadi, kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jawa Timur I. Kandidat lain adalah Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Catur Rini Widosari dan Ranu Handanu yang menjabat sebagai tenaga pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia.
(ags/ags)