Ditjen Pajak Sandera Tiga Pengemplang Pajak di Jawa Timur

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2015 10:07 WIB
DJP akan menyandera dua wajib pajak (WP) perempuan dan satu WP pria yang terbukti menunggak pajak sekitar Rp 3,7 miliar.
Direktur Pencegahan dan Penagihan Pajak Ditjen Pajak, Dadang Suwarna (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers tentang penyanderaan penanggung pajak PT. DGP di Lapas II A Salemba, Jakarta, Jumat (30/1). (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyandera tiga pengemplang pajak di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. Total tunggakan pajak dari ketiga WP tersebut sekitar Rp 3,7 miliar.

"Tiga WP yang akan kena gijzeling. dua wanita dan satu pria," ujar Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP kepada CNN Indonesia, Selasa (3/2).

Menurut dadang, seorang perempuan telah disandera pada Senin (2/2) malam karena menunggak lebih dari Rp 600 juta. "Sementara dua lainnya adalah pasangan suami istri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER