Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyandera tiga pengemplang pajak di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. Total tunggakan pajak dari ketiga WP tersebut sekitar Rp 3,7 miliar.
"Tiga WP yang akan kena
gijzeling. dua wanita dan satu pria," ujar Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP kepada CNN Indonesia, Selasa (3/2).
Menurut dadang, seorang perempuan telah disandera pada Senin (2/2) malam karena menunggak lebih dari Rp 600 juta. "Sementara dua lainnya adalah pasangan suami istri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ags/ags)