Ditjen Pajak Segera Sandera Sembilan Wajib Pajak Nakal

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2015 12:44 WIB
Direktorat Jenderal Pajak menjadwalkan eksekusi gizeling setiap bulan dan rutin melakukan pencekalan setiap hari.
Ilustrasi narapidana. (Thinkstock/Gianluca68)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah seorang penunggak pajak berinisial SC disandera di Lapas Klas II A Salemba, sembilan pengemplang pajak lainnya segera menyusul terkena sanksi gijzeling.  Dadang Suwarna,  Direktur Pencegahan dan Penagihan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan berkas kesembilan wajib pajak (WP) tersebut telah lengkap dan tinggal dieksekusi.

"Untuk gelombang I ada sembilan WP yang berkasnya sudah siap untuk di-gijzeling (sandera). Tinggal dieksekusi," ujar Dadang Suwarna,  Direktur Pencegahan dan Penagihan Pajak DJP kepada CNN Indoensia, Sabtu (31/1).

Kesembilan pengemplang pajak tersebut, kata Dadang, merupakan pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Jawa dan Sumatera. Adapun Lapas yang akan menampung para calon tersandera itu akan disesuaikan dengan domisili para pengemplang pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Jakarta ada Lapas Salemba, kalau di Semarang ya di Semarang, di Surabaya ya di Surabaya. Pokoknya disesuaikan dengan lokasi WP yang bersangkutan," tuturnya.

Kesembilan WP tersebut, lanjut dadang, merupakan bagian dari 57 WP yang terancam saksi gijzeling. Di luar itu, ada 500 WP lain yang sedang diproses untuk dicekal. Total tunggakan dari seluruh WP tersebut mencapai Rp triliun.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa, pencegahan pergi ke luar negeri dikenakan bagi WP yang memiliki utang pajak sebesar Rp 100 juta. Sementara itu, penyanderaan dilakukan paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan kemudian.

Untuk penindakan gelombang I, kata Dadang, berlangsung hingga November 2015. Sementara itu, berkas penindakan yang masuk mulai Desember 2015 menjadi acuan penindakan gelombang II.

"Pokoknya hampir setiap bulan akan ada eksekusi gijzeling, sedangkan yang dicekal hampir setiap hari saya menandatangani surat pencekalan," ujar Dadang. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER