Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menegaskan larangan atas impor jeroan sapi dan kerbau. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan pada konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (3/2).
"Kalau mengenai jeroan impor itu sudah kita larang sepenuhnya sepanjang triwulan I 2015," tegas Partogi.
Mendukung pernyataan Partogi, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku malu bila Indonesia terus mengimpor jeroan dari luar mengingat jeroan digunakan sebagai pakan hewan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sebagai Menteri Perdagangan malu juga kalau harus impor jeroan sementara negara yang mengekspor jeroan itu tujuannya untuk makanan hewan bukan untuk konsumsi manusia," ujarnya.
Menurutnya, untuk dapat memenuhi kebutuhan jeroan dalam negeri, Kemendag akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kemendag juga akan membantu dan mendorong industri peternakan domestik agar dapat memberikan produk berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai informasi pada tahun 2013, Kementan telah mengeluarkan peraturan tentang larangan impor jeroan untuk melindungi produk sampingan daging dalam negeri melalui Peraturan Menteri Pertanian No 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Indonesia.
(gen)