Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperketat ekspor
liquefied natural gas (LNG) dengan dalih produksi gas alam cair Indonesia harus diutamakan dijual ke pembeli dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi salah satu dari rencana pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi nasional.
"Tahun ini Indonesia akan memiliki banyak ekses kargo LNG. Saya inginnya semua kelebihan ini bisa diserap dalam negeri dan itu
highest priority. Seperti ke PGN, Nusantara Regas, Pertamina, hingga PLN," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) I Gusti Nyoman Wiratmadja di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (3/2).
Untuk dapat merealisasikan rencana itu, Wiratmadja mengaku sedang menyiapkan sejumlah peraturan yang akan menetapkan alokasi penjualan LNG di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin tingkatkan porsi gas untuk dalam negeri karena sekarang rata-rata alokasi gas 60 persen diekspor sementara 40 persen lainnya untuk dalam negeri. Kami akan buat regulasi soal ekses kargo untuk domestik," tuturnya.
Optimalkan FSRU
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memperbanyak pengadaan fasilitas penyimpanan dan pengolahan gas bumi seperti Floating Storage Regasification Unit (FSRU).
"Saat ini kita sedang dorong pertamina untuk bangun FSRU besar di Bojonegara, Banten dan hub besar di Makasar. Jadi kalau ada ekses, gas tanpa pembeli itu bisa masuk dan terserap kesana," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi melansir masih terdapat 23 kargo gas alam cair yang belum terjual dari produksi Kilang Bontang di Kalimantan Timur. Amien mengungkapkan, belum terjualnya puluhan kargo LNG tersebut disebabkan Pertamina yang ditugasi menjual uncommitted LNG belum menemui kesepakatan harga jual dengan calon pembeli.
"Kami menjualnya di harga US$ 10 per MMBTU, sementara pembeli mintanya US$ 8 per MMBTU. Jadi, belum cocok," kata Amien saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (29/1).
(gen)