Jakarta, CNN Indonesia -- Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan menjadi pintu utama upaya penyelundupan lobster, kepiting, dan rajungan setelah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 diberlakukan.
Agus Priyono, Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan instansinya banyak mendapat laporan penolakan ekspor ketiga komoditas tersebut dari otoritas bandara.
“Soekarno-Hatta jadi pintu keluar utama sebab disana ruangan itu sangat banyak, mau dikirim berapa pun tempatnya cukup. Penerbangan ke negara mana pun ada. Sementara kalau dari Bandara Juanda, Surabaya paling ke Hong Kong, Singapura, atau Malaysia,” kata Agus di Jakarta, Selasa (3/2).
Berdasarkan data BKIPM sejak aturan larangan ekspor tiga hewan bercangkang tersebut diberlakukan awal Januari 2015, otoritas Bandara Soekarno-Hatta telah mengeluarkan penolakan ekspor sebanyak 13.636 ekor lobster, kepiting, dan rajungan. Sedangkan yang sudah dalam kondisi beku sebanyak 6.736 kilogram (kg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bandara Soekarno-Hatta, otoritas bandara lain yang menolak upaya ekspor tiga hewan tersebut adalah:
1. Bandara Sepinggan Balikpapan sebanyak 901 ekor, dan 26 kg dalam kondisi beku,
2. Bandara Juanda Surabaya 3.800 ekor,
3. Bandara Fatmawati Bengkulu 124 ekor,
4. Bandara Haluoleo Kendari 135 ekor,
5. Bandara Minangkabau Padang 42 ekor,
6. Bandara Sultan Thaha Jambi 40 ekor,
7. Bandara Ngurah Rai Denpasar 17 ekor,
8. Bandara Adisucipto Yogyakarta 12 ekor, dan
9. Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk Banggal 11 ekor.
“Yang jelas pemilihan bandara untuk mengekspor dengan pertimbangan pesawat dan tujuan negara ekspor,” ujarnya.
(gen)