Pemerintah Berencana Siapkan Posisi Wakil Dirjen Pajak

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 11:40 WIB
Usulan tambahan pejabat tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kerja di internal Direktorat Jenderal Pajak.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Direktur Jendral Pajak Mardiasmo mengatakan pemerintah berencana menambah satu pejabat diatas tingkat direktur di Direktorat Jenderal Pajak, ketimbang memisahkan instansi tersebut dari Kementerian Keuangan.

"Kemungkinan akan ada layer baru yang tidak melanggar Undang-Undang Perpajakan, tetapi bisa memberikan pengawasan yang lebih bagus," ucap Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/2).

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini menyampaikan bahwa pembahasan ini sudah dibicarakan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar mampu memformalkan kebijakan perubahan struktur organisasi dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eselon IB

Mardiasmo menjelaskan usulan tambahan pejabat tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kerja di internal Direktorat Jenderal Pajak.

"Coba kita bayangkan saja Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak hanya satu orang eselon I, membawahi 49 lebih pejabat eselon II. Itu kan kurang efektif, terutama yang membawahi Kantor Wilayah seluruh Provinsi. Karena itu harus ada support dari satu orang lagi yang membantu Dirjen tetapi tidak eselon II, mungkin eselon IB bisa dikatakan," ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan sebagai solusi meningkatkan penerimaan perpajakan tahun depan.

"Tetap di bawah Kementerian Keuangan namun fungsinya sebagai Eselon I diperkuat,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (24/12).

Menurut Bambang, jika upaya penguatan Direktorat Jenderal Pajak melalui penambahan pegawai, memberikan remunerasi tambahan, menambah anggaran serta membenahi organisasi tidak juga mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun depan, barulah Pemerintah akan lebih serius merancang pemisahan tersebut.

Bambang sendiri berjanji akan menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk mendanai rencana remunerasi gaji para pegawai Direktorat Jenderal Pajak tahun ini. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER