DPR Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 1.300 dan 2.200 VA

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 09:31 WIB
Harga minyak yang rendah membuat DPR menolak usulan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik untuk dua golongan pelanggan rumah tangga.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan pemerintah yang ingin melakukan penyesuaian tarif dasar listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA tahun ini. Sebagai gantinya, DPR menyetujui tambahan anggaran subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 1,3 triliun.

Sehingga secara keseluruhan total anggaran subsidi listrik menjadi Rp 66,15 triliun masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2015, lebih rendah dari usulan pemerintah Rp 76,61 triliun.

Dalam pembahasan yang berlangsung tadi malam, usulan subsidi listrik pemerintah tersebut mendapat banyak interupsi dari sejumlah anggota dewan yang menyoroti tingginya angka subsidi listrik, sementara pemerintah memiliki rencana menerapkan penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik rumah tangga dua golongan tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman sempat menjelaskan terdapat tiga faktor penentu penerapan penyesuaian tarif, yaitu harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs), dan besaran inflasi. "Kurs pengaruhnya signifikan dibandingkan ICP. Meski ICP turun tapi kurs naik membuat tarif naik," kata Jarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2) malam.

Meskipun telah mendapat penjelasan tersebut, namun anggota Komisi VII DPR tetap bersikukuh pemerintah tidak boleh menaikkan tarif listrik 1.300 VA dan 2.200 VA sebab harga minyak dunia saat ini sangat rendah dan hal tersebut berpengaruh pada penurunan biaya produksi listrik PT PLN (Persero).

“Penyesuaian tarif ditunda. Sebagai akibat penundaan tersebut disepakati tambahan subsidi sebesar Rp 1,3 triliun. DPR dan pemerintah menyepakati subsidi listrik tahun ini mencapai Rp 66,15 triliun," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika.

Sementara Menteri ESDM Sudirman Said mengaku pada akhirnya dapat menyetujui permintaan DPR tersebut dengan mempertimbangkan situasi pada November 2014 ketika pemerintah menaikkan harga BBM. Sudirman menegaskan, pemerintah sepakat untuk tidak lagi menambah beban pelanggan rumah tangga golongan 1.300 VA dan 2.200 VA dengan melakukan penyesuaian tarif tersebut. "Penundaan artinya, tarif itu tidak mengalami adjusment," jelasnya.

Margin dan Subsidi BBM

Selain subsidi listrik, dalam rapat kerja kemarin malam pemerintah dan DPR juga menyetujui adanya sejumlah ketetapan di sektor ketenagalistrikan. Untuk fenomena Susut jaringan listrik (losses), disepakati angkanya mencapai 8,45 persen, sementara untuk margin usah penjulan dipatok di angka 7 persen. Kemudian margin terhadap pelanggan listrik yang disubsidi mencapai Rp 7,18 triliun.

"Kami juga menyetujui subsidi bahan bakar nabati (BBN PSO) untuk Biodiesel sebesar Rp 4 ribu per liter dan Bioethanol mencapau Rp 3 ribu per liter," pungkas Kardaya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER