Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyiapkan skenario tukar guling penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berupa pengalihan seluruh aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 18 triliun. Langkah ini diambil karena PIP dinilai gagal menjalankan misi investasi pemerintah.
“Pertama, kami akan meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit serta penilaian aset yang dimiliki PIP dengan total sekitar Rp 18 triliun,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/2).
Setelah penilaian dari BPKP keluar, lanjut Bambang, pengalihan hak dari PIP ke SMI baru dilakukan. Tahap selanjutnya adalah menon-aktifkan PIP dengan cara dibubarkan atau dilikuidasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Latar belakang melakukan permohonan ini, pertama setelah sekian tahun berjalan, kami lihat pengelolaan investasi oleh PIP ini belum optimal,” tuturnya.
Menurut Bambang, inisiatif pembentukan PIP adalah meniru Governance Investment Center (GIC) milik pemerintah Singapura. Dia menargetkan proses peleburan PIP ke SMI selesai paling lambat Agustus 2015.
"Kami berharap pada akhir Agustus prosesnya bisa selesai, agar nanti pada September 2015 SMI mampu fokus pada pembiayaan infrastruktur dalam jumlah besar, membantu BUMN dan Pemda," jelasnya.
Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR Gus Irawan mempertanyakan penggunaan dana dari skema PMN tersebut. Dia khawatir PMN berjumlah besar tersebut tidak terpakai secara maksimal.
“Harus dijelaskan bagaimana nanti penggunaannya juga kualitasnya. Kesannya kok terburu-buru mengenai hal ini,” katanya.
(ags/ags)