OJK: 24 Keluarga Korban AirAsia Terima Pembayaran Awal

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 17:13 WIB
Sudah 24 keluarga korban yang sudah menerima pembayaran asuransi sebesar Rp 300 juta atau 24 persen dari total hak Rp 1,25 miliar.
Caption Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani, saat memeberikan keterangan pada wartawan terkait "kebijakan Pendalaman pasar keuangan dan perluasan akses keuangan masyarakat." Jakarta, Rabu 19 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pencairan asuransi korban AirAsia QZ8501 berjalan lambat karena terkendala kelengkapan data ahli waris. Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah 24 keluarga korban yang sudah menerima pembayaran asuransi sebesar Rp 300 juta atau 24 persen dari total hak Rp 1,25 miliar, selain dua kerluarga yang sudah menerima hak tanggungan penuh.

"Sampai dengan Jumat (30/1) kemarin sudah ada 24 keluarga yang mau terima uang muka Rp 300 juta per korban. Nanti setelah lengkap data-data nya akan dibayarkan seluruhnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (5/2).

Menurutnya, pembayaran awal itu dilakukan karena 24 keluarga tersebut sudah bisa dipastikan memiliki ahli waris yang sah. Namun, pencairan selanjutnya harus menunggu proses legalisasi dari pihak notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memang sudah bisa dipastikan itu ahli waris keluarga, tapi ada beberapa dokumen ahli waris yang belum lengkap jadi dibayarkan Rp 300 juta dulu. Namun setelah lengkap akan dibayarkan penuh," katanya.

FIrdaus menyayangkan masih ada keluarga penumpang yang belum mau mengurus permasalahan asuransi karena masih berharap ada anggota keluarganya yang selamat dari kecelakaan tersebut. Hal ini menyebabkan proses pencairan asuransi menjadi terlambat.

"Keterlambatan ini bukan datang dari perusahaan asuransi, juga bukan dari AirAsia, tapi memang pihak keluarga yang belum bisa melengkapi seluruh persyaratan sebagai ahli waris. Ada keluarga yang jasad anggota keluarganya belum ditemukan berharap masih bisa ditemukan, jadi bahkan masih belum mau urus," ujar Firdaus.

Padahal, lanjut Firdaus, Pemerintah Daerah Jawa Timur sudah menyiapkan pengadilan khusus untuk menyelesaikan masalah penentuan ahli waris melalui jalur hukum bagi keluarga yang seluruh anggota keluarganya menjadi korban pesawat nahas itu.

"Khususnya pada kasus satu keluarga yang hilang, ini ahli warisnya jatuh kemana? apakah ke saudara laki-laki, ke saudara perempuan itu kan nanti diputuskan pengadilan. Jadi pengadilan akan makan waktu untuk memutuskan hal itu," ujarnya. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER