Jakarta, CNN Indonesia -- Target pajak yang dipasang oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo memang fantastis. Target penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp 1.400 triliun, naik dari target 2014 sebesar Rp 1.110 triliun.
Target tersebut pun menjadi tanggung jawab yang besar bagi Direktur Jenderal Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito.
Dengan tugas yang berat itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai wajar jika gaji yang akan diterima Sigit akan sangat besar bahkan hingga menembus Rp 100 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena setiap hari minimal Rp 5,2 triliun harus dikumpulkan tiap bulan, konsekuensinya harus siap kerja 24 jam untuk mengejar pencapaian target," ujar Mardiasmo di Gedung DPR, Jumat (6/2).
Sigit Priadi Pramudito akan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak baru pada Jumat 6 Februari 2015 sore ini. Sebagai salah satu pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, pelantikan Dirjen Pajak akan dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya.
Sigit akan menggantikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, yang sementara ini rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak dan mengantikan Fuad Rahmany yang telah memasuki masa pensiun.
Mardiasmo berpesan kepada Dirjen Pajak yang baru mengenai komitmen target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dapat terealisasi.
"Iya, penagihan pajak sudah jalan. Apa yang sudah dilaksanakan, sudah dibuat roadmap dan komitmen antara Kemenkeu dan Wamenkeu segera dikerjakan," ujar Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta.
(ded/ded)