Target tersebut pun menjadi tanggung jawab yang besar bagi Direktur Jenderal Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito.
Dengan tugas yang berat itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai wajar jika gaji yang akan diterima Sigit akan sangat besar bahkan hingga menembus Rp 100 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit Priadi Pramudito akan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak baru pada Jumat 6 Februari 2015 sore ini. Sebagai salah satu pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, pelantikan Dirjen Pajak akan dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya.
Mardiasmo berpesan kepada Dirjen Pajak yang baru mengenai komitmen target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dapat terealisasi.
"Iya, penagihan pajak sudah jalan. Apa yang sudah dilaksanakan, sudah dibuat roadmap dan komitmen antara Kemenkeu dan Wamenkeu segera dikerjakan," ujar Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta. (ded/ded)