Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan Direktur Jenderal Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito butuh kerjasama internal dan eksternal. Ini untuk menolong Sigit mengemban misi berat yang dibebankan ke pundaknya sebagai orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak.
Dari sisi internal, rencana penempatan wakil atau deputi, dinilai oleh Firdaus sebagai langkah baik. Dengan adanya 3-4 deputi pekerjaan Dirjen Pajak menjadi lebih ringan. “Dirjen Pajak bisa jadi pengawas dan yang teknis-teknis dikerjakan oleh deputi-deputi itu,” tutur Firdaus kepada CNN Indonesia, di Jakarta (6/2).
Sedangkan untuk kerjasama eksternal, Firdaus menilai Dirjen Pajak harus bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. Selama ini penanganan kasus pajak di kepolisian dan kejaksaan berjalan lambat. “Banyak juga yang tidak selesai,” kata Firdaus. “Di pegadilan pada saat banding, pemerintah 80 persen kalah.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam upaya penyanderaan pengemplang pajak atau yang dikenal dengan istilah
gijzeling, Firdaus meminta Dirjen Pajak tak hanya menyandera wajib-wajib pajak kecil. Tapi wajib pajak besar juga seharusnya tak luput.
Direktorat Pajak, kata Firdaus, juga bisa menjadi
compliment dalam penanganan kasus-kasus hukum besar. Sebagai contoh, dalam kasus rekening gendut Polri, seharusnya Ditjen Pajak bisa memberikan
clearance apakah para petinggi Polri itu juga taat pajak.
Sore ini
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro melantik Sigit. Dia mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Fuad Rahmany sejak Desember 2014. (Baca:
(ded/ded)