Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan sistem online ini bertujuan untuk memudahkan maskapai penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang dari bank manapun dengan tepat dan akurat.
Gatot menambahkan layanan perbankan yang diberikan BNI kepada Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI adalah solusi yang terintegrasi dalam penerimaan PNBP di bawah Kementerian Perhubungan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menuturkan, sebelumnya kerja sama BNI dengan Kementerian Perhubungan RI telah terjalin dengan baik, antara lain BNI menjadi bank yang melayani penyaluran gaji pegawai Kementerian Perhubungan RI.
Sementara itu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan setelah Flight Approval Online (FA Online) resmi diluncurkan, seluruh maskapai wajib mengikuti dan mengupayakan modernisasi sistem teknologi informasi.
“Ke depan industri penerbangan harus semakin transparan, pelayanan publik harus semakin baik. Penerbangan adalah no fail industry. Jadi tidak ada lagi airlines yang tidak bayar pajak, bukunya double. Industri ini tidak boleh ada yang disembunyikan, semua bertanggung jawab atas keselamatan transportasi,” kata Jonan.
Jonan menegaskan pengajuan Air Operator Certificate (AOC) nantinya harus memenuhi persyaratan yang ditulis Undang-Undang. “Persyaratan kecukupan modal dan kewajiban memasukkan laporan keuangan juga akan dibuat harus dipatuhi. Kalau tidak AOC akan dibekukan,” katanya. (ded/ded)