BKPM: Proton Belum Kantongi Izin Produksi Otomotif

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 15:07 WIB
BKPM menegaskan produsen mobil asal Negeri Jiran, Proton, hanya mengantongi izin distribusi otomotif.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (kelima kiri) melihat prototipe mobil Proton Iriz di Pusat Penyelidikan dan Pembangunan Proton, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Jumat (6/2). Kunjungan pabrik mobil proton tersebut merupakan rangkaian lawatan presiden Jokowi ke Malaysia untuk pertama kali sejak dilantik menjadi presiden. (ANTARA FOTO/Udden Abdul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan produsen mobil asal Negeri Jiran, Proton hingga saat ini hanya memiliki izin distribusi. Kepala BKPM Franky Sibarani menegaskan Proton belum dapat berproduksi di Tanah Air dan jika ingin beralih ke sektor manufaktur maka ada beberapa tahap administrasi yang harus dilalui.

“Boleh dikatakan, Proton saat ini masih berdagang. Belum menjadi industri. Harus melalui pengajuan dulu,” jelasnya di Jakarta, Rabu (11/2).

Mengenai investasi Proton ke Indonesia, Franky mengungkapkan sejauh ini belum ada pengajuan ke BKPM. Dia menjelaskan pembicaraan investasinya pun belum dilakukan oleh perusahaan oomotif Malaysia tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada pengajuan. Pembicaraan dengan BKPM juga belum ada," kata Franky.

Dalam rangka pengembangan mobil nasional, Franky menilai pemerintah harus realistis. Sekalipun terealisasi, maka seluruhnya harus dipegang dan diawasi oleh pemerintah dengan kandungan komponen lokal mendekati 100 persen.

"Yang pasti mobilnya Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Komponen lokalnya mendekati 100 persen dan bahkan desain serta konstruksinya harus dibuat oleh orang Indonesia. Itu bisa disebut mobil nasional," ujar Franky.

Sebelumnya, Franky mengatakan tidak ada keharusan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama tersebut untuk berkonsultasi dengan BKPM. Apabila Proton akan melakukan investasi pembangunan pabrik, maka hal tersebut baru dilihat sebagai penanaman modal asing (PMA) yang harus dilaporkan ke BKPM.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam lawatannya ke Malaysia menyempatkan diri menyaksikan penandatangan perjanjian kerjasama pengembangan mobil nasional antara Proton Holdings Bhd dengan PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL), perusahaan milik AM Hendropriyono. Belakangan, Jokowi membantah kalau komitmen kerjasama tersebut terkait pengembangan mobil nasional. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER