Sedangkan menurut provinsi tercatat kenaikan paling tinggi terjadi pada minggu terakhir Desember 2014 di Provinsi Papua yakni Rp 12.750 per dolar. Sementara pada Januari 2015, Bangka Belitung menjadi provinsi dengan nilai tukar rupiah paling tinggi yakni Rp 12.535.
Kurs tersebut dihasilkan dari rata-rata transaksi eceran penukaran mata uang melalui money changer yang tersebar di seluruh Indonesia yang menggambarkan tingkat retail spot rate suatu mata uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melaporkan perkembangan nilai tukar eceran rupiah sendiri merupakan hal yang perdana bagi BPS. Kepala BPS Suryamin mengatakan mulai pertengahan Februari 2015, BPS akan melaporkan informasi nilai tukar eceran rupiah secara periodik.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2015, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat mencantumkan nilai tukar Rp 12.500 per dolar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi nilai tukar yang tercantum dalam APBN 2015 Rp 12.200 per dolar.
Sementara sepanjang 2014 lalu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi rata-rata nilai tukar rupiah mencapai Rp 11.878 per dolar. Atau lebih lemah dibandingkan dengan target dalam APBNP 2014 sebesar rata-rata Rp 11.600 per dolar. Depresiasi nilai tukar rupiah tahun lalu antara lain dipengaruhi oleh faktor internal seperti tingginya defisit neraca pembayaran dan faktor eksternal khususnya rencana kenaikan suku bunga Amerika Serikat. (gen)