Rumput Laut Dikenakan Bea Keluar, Harga Langsung Anjlok

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 18:54 WIB
Asosiasi Rumput Laut melaporkan adanya penurunan harga rumput laut kering pasca pengumuman adanya pengenaan bea keluar sebesar 44 persen.
Petani memikul rumput laut hasil panennya di pinggiran pantai Dusun Kertasari, Desa Labuan Kertasari, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. (CNN Indonesia/Antara Photo/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Rumput Laut melaporkan adanya penurunan harga rumput laut kering pasca pengumuman adanya pengenaan bea keluar sebesar 44 persen untuk rumput laut spesies Gracillaria, 21 persen untuk spesies E. Cottoni, dan 12 persen untuk spesies Spinosum.

"Meskipun baru rencana pemerintah, namun harga rumput laut per kilogram kini menurun drastis. Dari seharga US$ 900 per ton (Rp 11,34 juta jika kurs 1 US$ = Rp 12.600) untuk jenis E. Cottoni di bulan Januari kini mungkin nilainya hanya sekitar Rp 4 juta pasca diumumkannya kebijakan tersebut," ujar Sekretaris Jenderal ARLI Mursalim ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (16/2).

Harga yang turun ini disebabkan oleh ketakutan petani rumput laut Indonesia yang tak ingin pangsa pasarnya direbut oleh negara lain. Ia menambahkan bahwa jika rumput laut kering dikenakan bea keluar sebesar 44 persen ditambah harga sebelumnya, maka sudah banyak negara lain yang siap untuk merebut pasar Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya saja India sudah mulai mau merebut pangsa pasar kita karena kini produksinya sedang melonjak. Mereka memang sedang menggiatkan produksinya karena program pemerintah di sana memang fokus mengembangkan pertanian rumput laut sebagai mata pencaharian warga pesisirnya," katanya.

ARLI juga mengatakan bahwa anjloknya harga ini ternyata menyebabkan petani enggan untuk masuk lagi ke dalam industri hulu rumput laut. Siantang, seorang petani rumput laut mengaku kelabakan pasca adanya usulan Kementerian Perdagangan untuk mengenakan tarif bea keluar tersebut.

"Sekarang harga ekspor kita sekitar Rp 4 ribu per kilogram. Kalau kita dikenakan bea keluar 44 persen, kita harus bayar sekitar Rp 1.760 per kilogram, sehingga kita hanya menikmati Rp 2.240. Dari angka tersebut, kita kan juga harus bayar ongkos panen sebesar Rp 2.000 per kilogram, kalau begini terus mana ada insentif buat kita untuk bergerak di sektor pertanian rumput laut ini," ujarnya ketika ditemui di tempat yang sama.

Padahal menurut Mursalim, kegiatan pertanian rumput laut adalah kegiatan ekonomi yang bisa mengentaskan kemiskinan dengan cepat bagi masyarakat di kawasan pesisir mengingat caranya mudah dan masa panennya cepat.

“Pendapatan petani rumput laut sebulan bisa ditaksir sebesar Rp 4 hingga 6 juta jika produksi dan ekspornya normal. Lebih besar dari Upah Minimum Regional bahkan di Jakarta sekalipun. Sehingga kalau ekspor ini terhambat dan harganya turun, mereka di pesisir ini akan kekurangan pendapatan," kata Mursalim.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, bulan lalu Kementerian Perdagangan akan mengenakan bea keluar ekspor rumput laut kering demi menggiatkan hilirisasi komoditas rumput laut. Namun, ARLI menilai langkah ini tergesa-gesa mengingat penyerapan rumput laut kering domestik hanya sebesar 10 persen dari total produksinya. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER