"Dalam mengambil keputusan ini, kami masih bertindak independen. Tak ada intervensi dari pihak manapun," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung Bank Indonesia (17/2).
Agus menambahkan bahwa seluruh kebijakan moneter yang diambil oleh BI adalah murni langkah yang diambil berdasarkan kajian-kajian yang telah dilakukan. Sehingga dalam konteks penurunan BI Rate, ia beranggapan bahwa kini memang terjadi inflasi yang lebih terkendali sehingga Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menurunkan BI Rate dari 7,75 persen ke angka 7,5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menurunkan BI Rate, Bank Indonesia hari ini juga menurunkan suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin ke angka 5,50 persen. Sedangkan suku bunga lending facility tetap di angka 8 persen. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 18 Februari 2015.
"Mungkin BI Rate memang perlu diturunkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita. Kita tak memiliki masalah karena berkembang lebih baik, sehingga tak perlu mengubah fundamentalnya," ujar Kalla. (ded/ded)