"Ditjen Pajak menyampaikan kebutuhan recruitment 10 ribu (pegawai) dan pada prinsipnya Kemenpan setuju. Tinggal teknisnya apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Kalau bisa dipenuhi kami harus cek ke Kementerian Keuangan ada tidak cadangan anggaran untuk itu," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/2) malam.
Yuddy menilai kebutuhan tersebut dapat dipahami mengingat target penerimaan yang dibebankan kepada Ditjen Pajak meningkat sekitar 30 persen pada tahun ini, dari sebelumnya kurang dari Rp 900 triliun menjadi sekitar Rp 1.300 triliun. Karenanya, Ditjen Pajak memerlukan dukungan berupa fleksibilitas dalam mengelola anggaran belanja, penambahan personil, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuaikan Anggaran
"Apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," ujar Menpan RB.
Selain penambahan pegawai, Yuddy mengatakan Ditjen Pajak juga akan diberikan diskresi untuk menambah fasilitas kantor perwakilan di daerah. Penambahan fasilitas kantor pelayanan pajak (KPP) tersebut dimungkinkan tanpa harus membangun gedung baru.
"Secara prinsip kami setuju. Caranya dengan memanfaatkan gedung yang ada, perangkat organisasinya kami setujui. Tidak perlu membangun gedung baru. Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, bisa dua-tiga tahun lagi sementara target penerimaan pajak meningkat," kata Yuddy.
Payung hukumnya rekrutment pegawai Ditjen Pajak, lanjut Yuddy, akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang akan diupayakan terbit dalam satu pekan ke depan. (ags/gen)