Target Setoran Naik, Ditjen Pajak akan Rekrut 10 Ribu Pegawai

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 09:42 WIB
Penambahan pegawai Ditjen Pajak akan dilakukan bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran belanja pegawai dalam APBN.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengabulkan permohonan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk merekrut 10 ribu pegawai baru mulai paruh pertama 2015. Fleksibilitas tersebut dilakukan dalam rangka mendukung memperkuat kapasitas organisasi dalam menggenjot penerimaan pajak.

"Ditjen Pajak menyampaikan kebutuhan recruitment 10 ribu (pegawai) dan pada prinsipnya Kemenpan setuju. Tinggal teknisnya apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Kalau bisa dipenuhi kami harus cek ke Kementerian Keuangan ada tidak cadangan anggaran untuk itu," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/2) malam.

Yuddy menilai kebutuhan tersebut dapat dipahami mengingat target penerimaan yang dibebankan kepada Ditjen Pajak meningkat sekitar 30 persen pada tahun ini, dari sebelumnya kurang dari Rp 900 triliun menjadi sekitar Rp 1.300 triliun. Karenanya, Ditjen Pajak memerlukan dukungan berupa fleksibilitas dalam mengelola anggaran belanja, penambahan personil, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memungut pajak itu kan tidak cukup dengan imbauan, tidak dengan membayar sendiri ke ATM, harus ada person to person," tuturnya.

Sesuaikan Anggaran

Penambahan pegawai, lanjut Yuddy, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apabila dananya terbatas, maka proses rekrutmen akan dilakukan bertahap mulai semester I 2015.

"Apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," ujar Menpan RB.

Selain penambahan pegawai, Yuddy mengatakan Ditjen Pajak juga akan diberikan diskresi untuk menambah fasilitas kantor perwakilan di daerah. Penambahan fasilitas kantor pelayanan pajak (KPP) tersebut dimungkinkan tanpa harus membangun gedung baru.

"Secara prinsip kami setuju. Caranya dengan memanfaatkan gedung yang ada, perangkat organisasinya kami setujui. Tidak perlu membangun gedung baru. Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, bisa dua-tiga tahun lagi sementara target penerimaan pajak meningkat," kata Yuddy.

Payung hukumnya rekrutment pegawai Ditjen Pajak, lanjut Yuddy, akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang akan diupayakan terbit dalam satu pekan ke depan. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER