Seleksi Kepala Badan Pajak, Pemerintah Tak Perlu Libatkan DPR

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 10:59 WIB
Proses seleksi calon Badan Penerimaan Pajak melalui DPR dinilai hanya akan menjadikan jabatan tersebut politis dan menimbulkan konflik kepentingan.
Gedung DPR-MPR Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Darussalam menilai wacana perubahan bentuk dan struktur Direktorat Jenderal Pajak menjadi Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan hal yang positif untuk dapat mengejar penerimaan negara. Namun, pemerintah diminta tidak memberi kesempatan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk turut melakukan fit and proper test atau proses seleksi para pimpinan badan tersebut jika sudah berdiri nantinya.

“Sebaiknya melalui proses internal pemerintah saja. Nanti kalau lewat DPR bakal terlalu panjang dan berbelit, lebih baik dari internal saja,” ujarnya kepada CNN Indonesia, Rabu (18/2).

Namun Darussalam berpendapat ketika terjadi perubahan struktur organisasi dengan terpisah dari Kementerian Keuangan, seharusnya pimpinan BPP bersifat kolektif dan terdiri dari berbagai kalangan. Darussalam mencontohkan selain dari pemerintah, seharusnya ada perwakilan dari pihak lain seperti swasta, akademisi, juga asosiasi bisnis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang jelas bukan jabatan politis. Maka sebaiknya tidak perlu sampai seleksi melalui DPR,” ujarnya.

Dari sisi kesulitan pembentukan BPP, Darussalam menilai nantinya harus ada perubahan peraturan. Selain itu koordinasi antar lembaga dalam pemerintahan penting untuk membuat perombakan tidak menyebabkan kinerja penerimaan pajak menurun.

“Ya tahun inilah saatnya harus segera digodok. Momentumnya tepat, apalagi revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui beban kerja yang berat harus diemban Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa dibarengi dengan kapasitas sumber daya yang maksimal. Namun, di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini, DJP menjadi bagian dari Kementerian Keuangan yang sangat mendapat perhatian khusus dari Presiden.

"Sekarang ini target pemerintah untuk mencapai target pajak itu luar biasa. Dan sebagian besar penerimaan negara, sekitar Rp 1.400 triliun dibebankan ke DJP. Tapi organisasi DJP sekarang tidak memadai," ujar Sofyan di kantornya, Selasa (17/2) malam.

Oleh karena itu, pemerintah menurutnya akan memberikan fleksibilitas bagi DJP sebagai mesin penerimaan negara. Remunerasi gaji pegawai hingga sistem reward and punishment pun akan diberikan bagi badan yang memiliki 30 ribu pegawai negeri sipil itu.

"Untuk capai target itu kita perlu berikan lebih banyak fleksibilitas kepada organisasi pajak agar mereka lebih mampu merespons apa kebutuhannya," kata Sofyan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER