BKPM Integrasikan Perizinan Khusus Proyek Macet di Daerah

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Feb 2015 16:23 WIB
Integrasi perizinan dilakukan khusus untuk daerah dengan jumlah proyek macet terbanyak dan bernilai investasi besar.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mendag Rahmat Gobel (ketiga kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) mengunjungi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (26/1). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana mengintegrasikan 144 kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dan Daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek besar yang macet di tengah jalan.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan daerah dengan proyek-proyek mangkrak (bottlenecking) akan dijadikan lokasi prioritas tersebut. "Kami sampai saat ini masih menentukan daerah yang akan menjadi tujuan integrasi di 2015. Tapi dalam menentukan daerah, BKPM akan melihat banyaknya investasi terhambat dan juga existing PTSP Pusat di daerah," ujar Franky melalui siaran pers, dikutp Sabtu (21/2).

Franky mengatakan, 144 lokasi tersebut terdiri dari 24 provinsi, 94 kabupaten, 20 kota, 5 kawasan ekonomi khusus, dan satu kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas. Diantara 24 provinsi yang disebutkannya, BKPM akan lebih fokus melakukan percepatan integrasi PTSP pusat dan daerah di Provinsi Papua untuk mempermudah izin investasi industri padat karya provinsi paling timur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Percepatan integrasi PTSP pusat dan daerah di Papua merupakan bagian dari percepatan investasi di wilayah tersebut, khususnya pengembangan di sektor industri padat karya," tambahnya.

Menurut data BKPM hingga 18 Februari 2015, sudah ada delapan PTSP yang terbentuk di Papua yang terdiri dari satu PTSP provinsi, satu PTSP kota, dan enam PTSP kabupaten. Dalam kata lain, masih terdapat 22 kabupaten lagi di Papua yang belum membentuk PTSP.

Sedangkan untuk Provinsi Papua Barat, baru terdapat tiga PTSP yang terdiri dari satu PTSP provinsi, satu PTSP kota, dan satu PTSP kabupaten. Sehingga di Papua Barat masih terdapat 11 kabupaten lagi yang belum membentuk PTSP pusat.

Franky berharap integrasi ini cepat terselesaikan mengingat banyak sekali kepala daerah tingkat II yang mengeluh soal birokrasi dalam menyelenggarakan investasi di daerahnya masing-masing. Dia berharap PTSP daerah banyak yang segera terbentuk pada tahun ini mengingat masih ada 60 wilayah tingkat I dan II yang belum membentuk PTSP daerah masing-masing.

"Selain memberi kemudahan kepada investor, diharapkan dapat menjawab keluhan walikota yang disampaikan kepada Presiden tentang ruwetnya birokrasi," ujar Franky.

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Franky memang mengatakan akan mempercepat integrasi PTSP pusat dan daerah dengan jumlah yang sama, yaitu 24 provinsi dan 90 kabupaten dengan payung hukum Peraturan Presiden. Hal ini dilakukan untuk mempercepat investasi di empat sektor yaitu maritim, kelistrikan, pertanian, dan infrastruktur.

Sebanyak 22 kementerian dan kembaga sudah melimpahkan izin-izin terkait investasi kepada BKPM pada bulan Januari yang lalu dengan total 150 izin terkait investasi yang telah dilimpahkan. Selain itu, sebanyak 77 staf dari masing-masing kementerian dan lembaga telah ditempatkan di BKPM demi mendukung PTSP Pusat.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER