Asosiasi Tolak Penetapan Bea Keluar Rumput Laut

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2015 08:02 WIB
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menolak penetapan bea keluar bagi komoditas rumput laut kering karena akan melemahkan produktivitas nasional.
Petani mengikat rumput laut di atas gerobak usai panen di Desa Randusanga, Brebes, Jateng, Senin (27/10/2014). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) tegas menolak penetapan bea keluar bagi komoditas rumput laut kering karena dianggap akan melemahkan produktivitas nasional. Alasannya, penyerapan rumput laut bagi pasar domestik masih belum maksimal sehingga akan lebih menguntungkan bagi para pelaku budidaya rumput laut untuk mengekspornya.

ARLI menilai, ketersediaan bahan baku rumput laut kering jauh melebihi kapasitas serapan nasional. Produksi rumput laut kering nasional diperkirakan mencapai satu juta ton pada tahun 2014, padahal perkiraan penyerapan bagi industri nasional hanya sebesar 87.429 ton di tahun 2015 ini.

"Jadi, seharusnya tidak ada istilah industri dalam negeri sulit mendapatkan bahan baku. Selain itu, jika bea keluar diberlakukan, petani tidak lagi berhasrat untuk menanam rumput laut karena keterbatasan serapan pasar,” ungkap Ketua ARLI Safari Azis melalui siaran pers, dikutip Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menetapkan bea keluar bagi ekspor rumput laut kering sebesar 44 persen untuk jenis Gracillaria, 21 persen untuk jenis E. Cottoni, dan 12 persen untuk jenis E. Spinosum. ARLI menilai kebijakan ini tidak berdasar dan tidak ada diskusi khusus terkait penetapan bea keluar ini.

"Maka dari itu, kami minta pemerintah mengkaji kebijakan ini terlebih dahulu agar kebijakan yang ada tidak kontra dengan kesejahteraan petani dan pembudidaya rumput laut," lanjut Safari.

Sebelumnya pada pekan lalu, ARLI juga melaporkan adanya penurunan harga komoditas rumput laut kering lokal sebagai reaksi atas ekspektasi penurunan serapan luar negeri akibat penetapan bea keluar tersebut. ARLI mengatakan, harga rumput laut yang pada bulan Januari mencapai US$ 900 per ton (atau Rp 11,34 juta jika 1 US$ = Rp 12.600) kini menjadi Rp 4 juta per ton pasca berhembusnya isu tersebut.

Dengan harga Rp 4.000 per kilogram, hal ini dianggap akan melemahkan industri nasional dan tak ada lagi pelaku yang masuk ke sektor budidaya ini. "Bila produksi kita nanti terus turun, bisa saja nanti negara penghasil rumput terbesar dunia akan bergeser ke negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, India, Sri Lanka atau Malaysia,” tutur Safari lebih lanjut.

Sebelum diberlakukannnya penetapan bea keluar ini, ARLI meminta pemerintah untuk menyiapakan program hilirisasi rumput laut kering agar tercipta penyerapan yang lebih maksimal.

"Produksi rumput laut cukup baik, namun penyerapan industri nasional untuk rumput laut sebagai bahan baku itu masih sangat rendah. Maka dari itu, hilirisasi dan daya saing industri pun juga harus harmonis dari hulu sampai hilir," tambahnya. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER