Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, pengusaha asal Sulawesi Selatan yang merintis bisnis Tiran Group mengungkapkan ke-20 mafia pupuk tersebut ditangkap dari sejumlah provinsi besar di Indonesia.
“Di Jawa Timur ada enam yang tertangkap, kemudian di Jawa Tengah juga ada enam dan sisanya terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, dan Sulawesi Selatan,” ujar Amran saat meninjau lokasi panen dan tanam Kelompok Tani Mekar Sari di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Malang, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tegas Amran mengingatkan, pemerintah tak akan segan mencabut izin usaha perusahaan atau kelompok-kelompok distributor pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pengoplosan atau menghambat penyaluran pupuk.
“Bahkan, kami akan pidanakan mereka dan saya sudah berkoordinasi dengan setiap Kapolres untuk segera menindak para pelaku tersebut,” katanya. (gen)