Menteri Susi Akan Minta Perusahaan Ikan Buat Laporan Keuangan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 17:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi menangkap kesan perusahaan perikanan berupaya menutup informasi perkembangan bisnisnya kepada otoritas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Rapat tersebut membahas mengenai arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mewajibkan seluruh perusahaan perikanan menyerahkan laporan keuangan kepada lembaga yang dipimpin. Rencana tersebut muncul karena  mempertimbangkan banyaknya perusahaan perikanan berstatus fiktif yang menjadi kepanjangan tangan para pelaku ilegal fishing.

"Saya kemarin liat di Kementerian Perhubungan, (semua maskapai) harus bikin laporan keuangan. Kalau laporannya tidak bagus, izin tidak diperpanjang. Nah kalau di perikanan ini kita tidak pernah lihat apa-apa. Kalau perikanan tidak bagus, pemerintah yang disalahkan," kata Susi saat mengisi seminar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (26/2).

Susi mengatakan pengawasan terhadap industri perikanan penting dilakukan guna mengungkap kondisi bisnis perusahaan. Menurutnya, pengusaha ikan terkesan tertutup saat menjelaskan perkembangan bisnisnya. Padahal, lanjut Susi, keterbukaan informasi perusahaan sangat dibutuhkan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah kalau mau sidak ke pabrik ikan selalu ditutup-tutupin. Di mana produksi kamu? Orang kita itu kelihatannya baik-baik, tapi kalau dikontrol sedikit teriaknya luar biasa," ujar Susi.

Menurut Susi, tidak adil jika ada perusahaan yang seenaknya memanfaatkan sumber daya alam (SDA) milik Indonesia tanpa melaporkan hasilnya kepada pemerintah.

"Apakah adil SDA dikelola seperti itu? No. Bagaimana kita mau kontrol pasar, kalau kita tidak bisa mengotrol supply kita. Kita semua harus punya kehendak yang baik. Harus ada kemauan dari perusahaan untuk didata oleh kami," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Susi sempat menyentil praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan bongkar alih muatan di tengah laut (transhipment) yang banyak terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. Dia mengaku heran setelah mendapatkan laporan nilai ekspor produk perikanan Bitung justru kalah dari negara tetangga Filipina yang memiliki laut lebih kecil.

Susi menduga beberapa perusahaan yang mendirikan unit pengelola ikan (UPI) di Bitung Sulawesi Utara sebagai tameng masuknya kapal ikan untuk mengangkut tuna dari Bitung ke Pelabuhan Perikanan General Santos, Filipina.

"General Santos ekspornya miliaran dolar, Bitung hanya Rp 16-30 miliar atau paling besar Rp 300 miliar saja. Beda dengan US$ 2 miliar pak. Utilisasi UPI hanya 2 persen, UPI hanya dipakai stempel. Dibikin UPI hanya persyaratan mendatangkan kapal Filipina agar bisa tangkap ikan di Indonesia," jelas Susi. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER