Pemerintah Janjikan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Minyak

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Feb 2015 09:57 WIB
Secara umum penggunaan produk dalam negeri (TKDN) di industri hulu migas mengalami peningkatan sejak 2006 dan terakhir berada di angka 54 persen pada 2014.
Pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan minyak, antara lain dalam bentuk kemudahan pajak guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (TKDN).(Thinsktock/alice-photo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan minyak, antara lain dalam bentuk kemudahan pajak. Hal itu dilakukan guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (TKDN).

Wiratmaja menjelaskan setiap proyek migas memiliki target TKDN yang berbeda-beda karena tergantung pada lokasi proyek. Untuk proyek di onshore, TKDN lebih tinggi dari proyek yang berada  di offshore.  Sebagai contoh, lanjutnya, pengadaan barang dan jasa tahun 2013 lebih rendah dibandingkan tahun 2012 karena banyak proyek di tahun itu yang berlokasi di offshore.

“Begitu offshore, (TKDN) kita otomatis  turun karena teknologi offshore kan kebanyakan dari luar. Sedangkan tahun 2014, banyak yangoffshore seperti Arun Belawan, sehingga naiklagi TKDN-nya,” kata Wiratmaja dalam diskusi mengenai TKDN di Gedung Plaza Centris, Rabu (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, agar TKDN untuk proyek offshore dapat meningkat, pemerintah mendorong industri penunjang di dalam negeri untuk lebih berperan. Terlebih lagi posisi Indonesia sebagai negara maritim, lanjutnya, harus lebih banyak berperan dalam pengembangkan teknologi offshore.

"Contohnya dalam pengembangan (Blok) Masela, pemerintah berupaya agar konstruksinya dapat dilakukan di Batam," tuturnya.

Berdasarkan data Ditjen Migas, secara umum TKDN industri hulu migas mengalami peningkatan sejak 2006. TKDN meningkat dari 43 persen pada 2006 menjadi  54 pada 2007. Namun, sempat turun kembali pada 2008 menjadi 43 persen sebelum kemudian bergerak naik kembali menjadi 49 persen pada 2009, dan terakhir kembali berada di angka 54 persen pada tahun lalu. Posisi TKDN tertinggi terjadi pada 2010 dan 2011, di mana saat itu menembus level 63 persen dan 61 persen.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER