Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian-kementerian kompak ingin menurunkan waktu tunggu (
Dwelling time) di pelabuhan dari 9-10 hari menjadi 4-5 hari saja. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan itu adalah komitmen pemerintah dan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Ada 16 kementerian dan lembaga yang bersepakat untuk menurunkan
dwelling time,” kata Menteri Indroyono Soesilo usai rapat koordinasi di kantornya, di Jakarta, Senin (2/3).
Strategi pemangkasan dwelling time ini adalah dengan mengurangi sumbatan pada waktu pemeriksaan barang sebelum masuk ke bea cukai (
pre-clearing custom), waktu di bea cukai (
clearing custom), dan waktu setelah pemeriksaan (
post clearing custom).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu tunggu di bagian
pre-clering custom ditargetkan menjadi 2,7 hari sedangkan di bagian
clearing custom diyakini dapat selesai dalam setengah hari dengan melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai).
Sementara itu, waktu tunggu barang pada tahapan
post clearing custom ditargetkan selesai 1,5 hari. Dengan demikian, proses sampai barang berangkat atau keluar pelabuhan akan hanya menjadi 4,7 hari, plus minus 1 hari.
Indroyono optimistis penerapan sistem ini akan dapat terlaksana dalam waktu 3 bulan. “Yang jelas tadi dari pemaparan bea cukai itu memberikan optimisme yang sangat besar. (Sistem) sudah
online dan semuanya transparan itu biar sama-sama kita kontrol, sama-sama kita lihat,” katanya.
Adopsi National Single Window
Sistem tata kelola pelabuhan dengan target
dwelling time 4-5 hari ini akan mengadopsi proses pengurusan perizinan yang telah diterapkan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Direncanakan lokasi operasional penerapan sistem ini adalah di Kemayoran, Jakarta, yang akan melibatkan 16 Kementerian Lembaga dan National Single Window (NSW). Saat ini sistem NSW sudah dikembangkan oleh Ditjen Bea Cukai.
"National Single Window itu sudah ada sekarang tinggal optimalkan saja untuk kita garap bersama. Prinsipnya semua kementerian lembaga siap untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk membuat ini lebih simpel," ujar Indroyono.
Indroyono mengungkapkan dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menekan biaya logistik di Indonesia menjadi di bawah 20 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini biaya logistik di Indonesia masih 24,5 persen PDB.
Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang turut hadir dalam rapat, mendukung sistem tersebut. Saleh menilai biaya logistik di Indonesia sangat mahal karena adanya pemeriksaan yang berbelit-belit. Pemangkasan waktu tunggu dan sistem baru dinilai dapat mendukung target pertumbuhan industri sebesar 6,3 sampai 6,8 persen untuk tahun ini.
"Nah yang kami sampaikan adalah bagaimana
cost ini bisa ditekan agar kita bisa bersaing dengan negara-negara tetangga,” tutur Saleh.
(ded/ded)