Genjot Penerimaan SDA,Pemerintah Sepakat Reduksi Ego Sektoral

CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 19:36 WIB
Pemerintah menyepakati untuk mereduksi ego sektoral kementerian demi mengedepankan pemanfaatan SDA dan menggenjot pendapatan negara.
Pemerintah menyepakati untuk mereduksi ego sektoral kementerian demi mengedepankan pemanfaatan SDA dan menggenjot pendapatan negara.(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Demi menyelesaikan problematika di bidang pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, sejumlah menteri meneken deklarasi pembaruan hukum pengelolaan SDA di kantor Wakil Presiden, Selasa (3/3). Dalam prosesi tersebut pemerintah menyepakati untuk mereduksi ego sektoral kementerian demi mengedepankan pemanfaatan SDA dan menggenjot pendapatan negara.

Deklarasi tersebut antara lain ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas Andrinof Chaniago.  

“Jadi kalau misalnya ada proyek-proyek eksplorasi seperti panas bumi dan pipa transmisi terlambat karena belum keluarnya izin masuk hutan lindung dan konservasi, maka Kementerian Kehutan harus dapat mempercepat. Ini adalah sinkronisasi dari Undang-Undang yang kekal mengenai sumber daya alam,” kata Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta, Selasa (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menjelaskan konsep pembaruan hukum pengelolaan SDA merupakan ide yang dicetuskan mantan Kepala Unit Kinerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto beberapa waktu silam. Idenya dinilai memiliki esensi yang sangat positif dalam rangka meminimalisir tumpang tindih kepentingan di sejumlah Kementerian sehingga Pemerintahan Joko Widodo memutuskan untuk mengimplementasikan konsep tersebut.

“Ini adalah inisiatif sangat penting. Karena tidak ada satu pun project energi yang tidak membutuhkan Kementerian lain. Adanya kesepakatan ini tentunya akan menjadikan mekanismenya (pengurusann izin) jadi mudah diantara ESDM dan LH,” tuturnya.

Sudirman menambahkan, sinkronisasi ini juga dinilai akan memberi dampak positif pada sejumlah program yang dicanangkan jajarannya. Satu diantaranya mengenai pembangunan pipa transmisi gas sepanjang di 5.000 kilometer di wilayah Kalimantan yang diketahui harus menembus hutan lindung dalam pembangunannya. “Jadi (dengan deklarasi) ada peluang proyek bisa dipercepat,” tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER