Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) atau lebih dikenal dengan Tim Antimafia Migas tengah menggodok sejumlah usulan yang akan dimasukan ke dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Dari beberapa usulan yang dibahas, Ketua Tim Antimafia Migas Faisal Basri menekankan pentingnya pengelolaan blok migas yang potensial untuk diprioritaskan kepada perusahaan migas nasional atau
national oil company (NOC).
"Jadi sejak awal dibuat
production sharing contract (PSC) ada yang diberikan ke NOC. Tidak seperti sekarang, sudah habis sisa-sisanya baru diserahkan Pertamina," kata Faisal di Jakarta, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain wacana penunjukan NOC dalam hal ini PT Pertamina (Persero), Faisal dan timnya juga sedang membahas usulan jangka waktu pengelolaan blok-blok migas. Ekonom Universitas Indonesia ini mengusulkan pemberian tenor untuk blok-blok migas harus mempertimbangkan cadangan serta kesulitan medan.
"Contohnya untuk kontrak-kontrak migas yang sulit, izinnya seharusnya bisa mencapai 50 tahun. Sedangkan yang gampang 10 tahun tapi tidak ada lagi perpanjangan," tuturnya.
Singgung Participating InterestDi tengah pembahasan sejumlah usulan dalam draf Rancangan UU Migas, tim Antimafia Migas juga menyinggung isu mengenai pemberian hak partisipasi (
participating interest/PI) kepada pemerintah daerah (Pemda). Faisal mengungkapkan, ada baiknya jika skema pemberian PI diubah menjadi skema lain agar Pemda tidak menanggung risiko atas pengelolaan blok Migas.
"APBD itu kecil dan 80 persennya untuk gaji pegawai. Kalau 20 persen sisanya itu untuk mengelola ladang (migas) dan ladangnya seperti kasus Lapindo, kan kasihan daerahnya harus ikut menanggung,” tegasnya.
Oleh karena itu, tim mengusulkan agar PI diganti dengan bagi hasil langsung. “Seperti pemerintah pusat dapat bagi hasilnya dan pemerintah daerah seharusnya dapat bagi hasil tanpa ada risiko bisnis sama sekali," kata Faisal.
Meski begitu, Faisal menekankan bahwa pihaknya belum rampung membahas mengenai usulan RUU Migas yang sedianya akan dibahas pemerintah bersama DPR tahun ini. "Masih ada petroleum fund dan lain-lain," pungkasnya.
(gen)