Bergaji Rp 4 Juta dan Ingin Punya Rumah, Ini Caranya

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 07:59 WIB
Bank Tabungan Negara meyakinkan bahwa pemohon Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta bisa membeli. Begini caranya.
(Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) meyakinkan bahwa pemohon Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta bisa membeli perumahan rakyat. Bank itu menawarkan produk KPR BTN Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bunga untuk program itu rendah.

“Bunganya lebih ringan, 7,25 persen, flat, jangka waktu 20 tahun untuk harga rumah yang di bawah 130 juta,” kata Willy Purnamaningrum, perwakilan customer service Bank BTN Cabang Harmoni, Jakarta, Rabu (4/3).

Perumahan yang bisa dijangkau oleh mereka yang berpenghasilan Rp 4 juta ke bawah, kata Willy, biasanya memang terletak di pinggiran Jakarta. Misalnya di kawasan Parung Panjang, yang harga tanahnya masih murah.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasilitas KPR subsidi diperuntukkan bagi pemohon yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun, baik pemohon yang bekerja di sektor informal maupun formal.

Rumahnya adalah rumah baru, yang dibangun oleh pengembang melalui kerjasama dengan pemerintah. Dalam skema ini baik pemohon dan pasangan harus memiliki surat keterangan belum memiliki rumah dari Kantor Kelurahan tempat tinggal.

Willy mengatakan proses permohonan kredit sampai akad kredit dengan notaris biasanya selesai dalam waktu lima hingga 10 hari, setelah dokumen persyaratan terkumpul. Dalam jangka waktu tersebut, pihak BTN akan menilai kondisi keuangan pemohon dan melihat kemampuan pemohon dalam membayar kredit melalui wawancara serta survei lapangan.

"Prosesnya 5 sampai 10 hari kerja tapi kan ada masalah kelengkapan. Kita hitungnya dari berkas (yang dikumpulkan) sudah lengkap," kata Willy.

Willy tidak memungkiri bagi pemohon yang bekerja di sektor informal proses permohonan kreditnya biasanya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pemohon yang bekerja di sektor formal yang memiliki slip gaji. Penghasilan yang biasanya fluktuatif bagi pekerja sektor informal membuat risiko gagal bayar menjadi lebih tinggi di mata bank.

"(Ada tidaknya slip gaji) memang mempengaruhi dan prosesnya agak lama (bagi yang tidak memiliki slip gaji). Kalau PNS (Pegawai Negeri Sipil) satu hari dua hari (dapat) putus (permohanan KPR-nya), tapi kalau wiraswasta kan harus dilengkapi nota-nota (terkait usaha), kemudian survei berkali-kali," kata Willy.

Survei itu meliputi survei ke lokasi rumah yang akan dibeli, survei ke lokasi tempat kerja, dan survei pendukung lain apabila diperlukan.

Kendati demikian, Willy meyakinkan bagi pemohon yang bekerja di sektor informal tidak perlu takut permohonan KPR-nya ditolak selama telah memenuhi persyaratan yang ditentukan karena bank juga menilai keseriusan pemohon.
 
Selain itu, terkait dengan uang muka (down payment/DP) KPR subsidi, Willy menyebutkan itu tergantung program. Saat ini, sesuai dengan keputusan pemerintah, uang muka perumahan rakyat adalah 1 persen dari harga rumah.

(ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER