Bergaji 4 Juta Ingin Beli Rumah, Catat Persyaratannya

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 08:19 WIB
Melalui program perumahan rakyat, mereka yang berpenghasilan Rp 4 juta ke bawah per bulan bisa membeli rumah. Apa saja persyaratannya?
Salah satu pameran properti di Jakarta. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Melalui program perumahan rakyat, mereka yang berpenghasilan Rp 4 juta ke bawah per bulan bisa membeli rumah. Bank Tabungan Negara adalah salah satu bank yang menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi mereka yang berpenghasilan kecil.

Tapi apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon pembeli? Berikut ini keterangan Willy Purnamaningrum, staf customer service Bank BTN Cabang Harmoni, saat ditemui CNN Indonesia di kantornya, Rabu (4/3).

Persyaratannya:
- Pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji/ penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER