Sampai Februari, Penerimaan Pajak Baru Sentuh Rp 125 Triliun

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 07:20 WIB
Sampai Februari 2015 penerimaan pajak baru Rp 125 triliun, lebih rendah 9,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu di angka Rp 137,65 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito usai pelantikan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selama dua bulan pertama di 2015, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru mengantongi penerimaan sebesar Rp 125 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 8,39 persen dibandingkan target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2015 yang ditetapkan Rp 1.489,3 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan instansinya akan terus berupaya menggenjot setiap potensi yang ada untuk mencapai target pajak 2015. Seperti segera mengesahkan beberapa peraturan pajak yang rencananya mulai diberlakukan April mendatang.

DJP pun telah mengkaji berbagai macam peraturan baru untuk menggali potensi penerimaan pajak. Beberapa di antaranya, seperti penerapan Pajak Penghasilan terhadap Barang Mewah (PPnBM) sebesar lima persen yang akan diberlakukan pada 1 April; pemberlakuan pajak tol sebesar 10 persen yang direncanakan akan mulai pada 1 April; dan peraturan penghapusan sanksi administrasi bunga tunggakan pajak yang telah diberlakukan sejak Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Objek baru pajak macam-macam, ada helikopter, batu akik, tarif tol nilainya 5 persen," ujar Sigit di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu petang (4/3).

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 137,65 triliun. Dengan rincian, penerimaan Januari 2014 mencapai Rp 71,5 triliun dan penerimaan Februari 2014 mencapai Rp 66,130 triliun.

Dengan demikian, penerimaan pajak sampai Februari 2015 lebih rendah 9,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, penerimaan pajak akan terus diupayakan agar semakin meningkat sesuai target. Untuk itu, extra effort yang selama ini disampaikan oleh DJP akan mulai diimplementasikan setelah Maret.

"Realisasi pajak Februari masih di bawah target. Tapi kita tahu bahwa upaya kita baru akan mulai setelah Maret," kata Bambang.

Sebagai informasi, target penerimaan negara dari sektor perpajakan selalu meleset dalam empat tahun terakhir dengan rincian sebagai berikut:

2011
Target Rp 878,7 triliun
Realisasi Rp 873,9 triliun

2012
Target Rp 1.016,2 triliun
Realisasi Rp 980,5 triliun

2013
Target Rp 1.148,4 triliun
Realisasi Rp 1.077,3 triliun

2014
Target Rp 1.246,1 triliun
Realisasi Rp 1.143,3 triliun (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER