Genjot Penerimaan Negara, Pajak Rokok Direncanakan Naik

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 17:05 WIB
Direktorat Jenderal Pajak menilai harga jual rokok di tanah Air lebih rendah dibandingkan harga rata-rata di negara lain, khususnya di kawasan Asean.
Direktorat Jenderal Pajak menilai harga jual rokok di tanah Air lebih rendah dibandingkan harga rata-rata di negara lain, khususnya di kawasan Asean.(CNNIndonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam rangka mengejar target penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk hasil tembakau. Kebijakan ini dipastikan akan mendongkrak harga jual rokok di pasar domestik.

"Kami rencanakan untuk menaikkan tarif (PPN rokok). Cuma kami belum tentukan tarifnya berapa persen," kata kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Irawan di Gedung Utama Kantor DJP, Jakarta, Kamis (5/3).

Menurut Irawan, inisiatif ini muncul karena mempertimbangkan harga jual rokok di tanah Air yang lebih rendah dibandingkan harga rata-rata di negara lain, khususnya di kawasan Asean. Selain itu, rokok dinilai sebagai barang inelastis yang meskipun harga naik, konsumsinya cenderung akan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DJP masih melihat adanya ruang untuk menaikkan harga (rokok)," tuturnya.

Selain terkena cukai, jelas Irawan, produk hasil tembakau (HT) selama ini juga dikenakan PPN dengan tarif sebesar 8,4 persen dikalikan harga jual eceran. Secara pribadi, Irawan berharap tarif PPN HT naik menjadi 10 persen. Namun, secara kelembagaan rencana tersebut masih perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan beban yang akan timbul bagi industri rokok.

"Tapi pastinya tidak akan segitu (10 persen) karena kita kan pertimbangkan sisi industrinya. Kalau PPN naik kan nanti (perusahaan rokok) bisa gulung tikar. Terutama untuk perusahaan rokok kecil yang kalah bersaing dengan perusahaan rokok besar. Ini perlu kita pertimbangkanlah kemampuan daripada perusahaan-perusahaan rokok kecil," kata Irawan.

Dia berharap kajian mengenai kenaikan tarif PPN HT rampung pada bulan ini sehingga bisa segera diterapkan pada tahun ini. Namun, Irawan memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik untuk kedua kalinya pada tahun ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER