Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengguna jalan tol ditunda dari rencana awal April 2015. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan alasan penundaan karena mempertimbangkan beban ekonomi masyarakat yang berpotensi bertambah pasca kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
"Presiden menyampaikan kepada para menterinya, agar kebijakan baru terkait kenaikan harga yang menyangkut publik agar dicari waktu yang pas," ujar Sofyan di Jakarta, Kamis (5/3).
Sofyan menegaskan instruksi presiden tersebut bukan pembatalan, melainkan hanya penundaan implementasi hingga menemukan waktu yang tepat. Alasannya, belum lama ini masyarakat baru merasakan kenaikan harga beras, elpiji 12 kg, elpiji 3 kg, dan harga BBM premium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya Pak Presiden mengatakan bahwa itu PPN yang harus dikenakan. Cuma beliau mengatakan timing-nya. Tidak menyatakan ditunda tapi timingnya saja," kata Sofyan.
Sayangnya, Sofyan tidak menjelaskan kapan waktu yang tepat pemberlakuan PPN jalan tol. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut masih dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan dan dihitung potensi dampaknya terhadap penerimaan negara.
Sofyan meyakini pemungutan pajak tol tidak akan membebani para pengguna kendaraan roda empat karena target yang dikejar pemerintah hanya Rp 500 miliar.
"Tol itu adalah subjek PPN, selama ini ditunda, ini sekarang akan dikenakan dan dampaknya tidak akan banyak. Jadi kalau lihat biaya logistik berapa banyak kemudian bertambahnya cuma Rp 500 miliar itu tidak signifikan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjadwalkan pengenaan PPN jalan tol diberlakukan serentak per 1 April 2015, dengan besaran tarif 10 persen. Kenaikan ini di luar kenaikan tarif tol yang berlangsung secara reguler dua tahun sekali.
Berdasarkan jadwal, di awal 2015 akan ada kenaikan tarif reguler dua tahun sekali untuk Tol Semarang-Solo seksi II pada April. Kemudian pada Mei 2015 giliran Tol Makassar seksi I dan Bogor Ring Road. Ruas tol lain akan naik pada Oktober, November, hingga Desember 2015. Kurang lebih ada 22 ruas tol yang akan naik tarifnya