OJK Nilai Merger Bank BUMN Syariah Perlu PMN

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2015 09:36 WIB
Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK mengatakan penyertaan modal negara (PMN) diperlukan untuk memperkuat modal bank tersebut nantinya.
Petugas beraktivitas pada ruangan layanan konsumen terintegrasi OJK di Jakarta, Jumat (11/9). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana penggabungan 4 bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa merger antar bank BUMN Syariah penting dilakukan, tetapi harus dengan persyaratan.

Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK mengatakan jika urusan administratif memungkinkan, merger bisa terealisasi tahun ini. Namun, Buchori menilai, upaya ini harus dibarengi dengan syarat. Yakni, harus ada penyertaan modal negara (PMN) untuk bank BUMN Syariah tersebut.

"Kalau untuk mergernya bisa saja tahun ini, namun kalau untuk penyertaan modal tidak bisa tahun ini. Karena kemarin DPR memutuskan tidak ada PMN untuk perbankan," kata Buchori di Jakarta, Kamis (12/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achmad mengatakan, merger antara 4 bank BUMN Syariah sangat penting dilakukan karena Indonesia tidak memiliki bank syariah dengan modal yang kuat padahal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan segera berlaku.

"Sebagian besar bank syariah masih di BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). Hanya sebagian kecil yang sudah di posisi BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Buchori.

Dengan dileburnya 4 bank BUMN syariah, maka akan ada satu bank BUMN syariah baru yang memiliki modal lebih kuat. Ini akan memudahkan secara operasional maupun mendorong peningkatan skala bisnis. "Tetapi jangan hanya mengandalkan merger. Upaya memiliki Bank BUMN Syariah yang kuat juga harus dibarengi upaya PMN dari pemerintah," ujar Buchori.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan OJK tak memutuskan siapa Bank BUMN Syariah yang ada saat ini untuk dijadikan leader jika proses merger jadi dilakukan. "Itu kewenangan Kementerian BUMN," ujarnya.

Dia melanjutkan, sebenarnya bisa saja pemerintah membentuk bank syariah baru yang besar dengan suntikan modal yang besar. Namun Buchori menilai hal itu tidak akan efektif dan efisien.
"Kalaupun harus bentuk bank baru dengan modal besar bisa saja, namun yang jelas akan sangat kesulitan mencari nasabah," katanya.

Menurut Buchori, untuk mengakali agar bank syariah BUMN memiliki nasabah banyak, pemerintah harus membuat aturan bagi perusahaan BUMN untuk menaruh dananya di bank syariah BUMN.

"Katakanlah dibuat aturan 10 persen menaruh dananya, pasti itu bank syariah BUMN bakal cepat bertumbuhnya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno belum lama ini menyatakan bahwa pemerintah sedang mendorong merger antara 4 Bank BUMN Syariah. Namun prosesnya masih ditelaah oleh OJK.

Saat ini ada 4 Bank BUMN Syariah yang dimiliki Indonesia. Antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Ketiganya berbentuk Bank Umum Syariah (BUS). Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah masih berupa Unit Usaha Syariah (UUS). (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER