Menkeu Tambah Tiga Punggawa Guna Kejar Target Pajak

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2015 11:02 WIB
Target penerimaan perpajakan yang tinggi membuat Menteri Keuangan merasa perlu menambah pejabat guna membantu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seusai rapat kordinasi terkait perkembangan nilai tukar dan defisit transaksi berjalan, di kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Target penerimaan perpajakan yang tinggi membuat Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro merasa perlu menambah pejabat yang akan membantu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya satu, namun Bambang menyebut Sigit akan dibantu oleh tiga orang deputi.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak yang diamanatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun, sekitar 86,9 persen diantaranya berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,3 triliun dan sisanya berasal dari penerimaan bea dan cukai.

“Peraturan Presidennya sudah keluar, nantinya Pak Sigit akan dibantu oleh tiga Deputi Dirjen Pajak. Mereka ini sebenarnya adalah staf ahli Menteri Keuangan, namun nanti akan saya tugaskan untuk membantu Dirjen Pajak,” ujar Bambang di kediamannya, Selasa (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang masih enggan menyebutkan siapa saja tiga orang staf ahli yang akan ditugaskannya menjadi Deputi Dirjen Pajak, sekaligus apa saja pekerjaan yang akan dijalankannya.

“Dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Bambang.

Tiga orang Deputi Dirjen Pajak yang disebut Bambang tersebut, lebih banyak dibandingkan dengan apa yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada Februari 2015 lalu. Ketika itu Mardiasmo yang masih menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Jendral Pajak mengatakan pemerintah berencana menambah satu pejabat diatas tingkat direktur di Direktorat Jenderal Pajak, ketimbang memisahkan instansi tersebut dari Kementerian Keuangan.

“Akan ada layer baru yang tidak melanggar Undang-Undang Perpajakan, tetapi bisa memberikan pengawasan yang lebih bagus," ucap Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Mardiasmo menjelaskan usulan tambahan pejabat tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kerja di internal Direktorat Jenderal Pajak.

"Coba kita bayangkan saja Dirjen Pajak hanya satu orang eselon I, membawahi 49 lebih pejabat eselon II. Itu kan kurang efektif, terutama yang membawahi Kantor Wilayah seluruh Provinsi. Karena itu harus ada support dari satu orang lagi yang membantu Dirjen tetapi tidak eselon II, mungkin eselon IB bisa dikatakan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan sebagai solusi meningkatkan penerimaan perpajakan tahun depan.

“Sesuai arahan presiden, tetap di bawah Kementerian Keuangan namun fungsinya sebagai Eselon I diperkuat,” ujar Bambang akhir tahun lalu.

Menurut Bambang, jika upaya penguatan Direktorat Jenderal Pajak melalui penambahan pegawai, memberikan remunerasi tambahan, menambah anggaran serta membenahi organisasi tidak juga mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun depan, barulah Pemerintah akan lebih serius merancang pemisahan tersebut.

Bambang sendiri berjanji akan menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk mendanai rencana remunerasi gaji para pegawai Direktorat Jenderal Pajak tahun ini

Tambah Personil

Sementara Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan instansinya telah mendapat restu pemerintah untuk menambah personil dan menambah jumlah kantor pelayanan pajak selama lima tahun ke depan guna memastikan target penerimaan pajak tercapai.

“Tahun ini kami akan mempekerjakan 4 ribu orang pegawai negeri sipil, pelatihan sudah dilakukan dan per Juli 2015 sudah mulai bisa bekerja. Kami juga akan menambah 10 kantor pelayanan dan dua kantor wilayah,” katanya.

Sementara dalam lima tahun ke depan, Sigit mengupayakan akan membuka 100 kantor pelayanan pajak dan menambah pegawai pajak sampai 100 ribu orang.

Selama empat tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak selalu meleset dari target yang ditetapkan dalam APBNP. Berikut rinciannya:

APBNP 2011
Target : Rp 878,7 triliun
Realisasi : Rp 873,9 triliun

APBNP 2012
Target : Rp 1.016,2 triliun
Realisasi : Rp 980,5 triliun

APBNP 2013
Target : Rp 1.148,4 triliun
Realisasi : Rp 1.077,3 triliun

APBNP 2014
Target : Rp 1.246,1 triliun
Realisasi : Rp 1.143,3 triliun (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER