Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memindahkan nelayan dari daerah yang sudah tereksploitasi parah (over fishing) akibat illegal fishing ke daerah yang potensial melalui aturan zonasi laut.
"Laut Arafuru akan menjadi tempat kita untuk menyalurkan nelayan yang tempatnya sudah over fishing," ujar Menteri Susi Pudjiastuti kepada wartawan di kantornya, Senin (23/3).
Namun, Susi mengatakan hanya nelayan yang memenuhi syarat yang dimungkinkan melakukan migrasi, antara lain nelayan yang memakai alat tangkap ramah lingkungan. Selain Laut Arafuru, Susi juga tengah mengkaji daerah lainnya yakni Laut Natuna.
"Nanti kita ganti pakai yang ramah lingkungan, kita mesti salurkan mereka yang wilayahnya dicuri sama ilegal fishing," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan itu, lanjut Susi, akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan zonasi laut. "Kami sedang membahas soal zonasi, itu rencana kita untuk menempatkan nelayan yang over fishing, tapi tentu tidak boleh dengan trawl," katanya.
KKP sendiri saat ini memiliki data terkait sebagian besar wilayah tangkap ikan di Indonesia yang sudah dieksploitasi secara berlebihan.
Direktur Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Toni Ruchimat mengatakan eksploitasi hasil laut yang berlebihan membuat ketersediaan ikan di Indonesia kritis.
"Moratorium merupakan tindakan yang diambil sebagai salah satu aspek pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, kalau kita ingin ikan itu tetap ada di perairan kita," kata Toni beberapa waktu lalu.
Toni menjelaskan sejak 2011, kondisi laut Indonesia makin mengalami penurunan potensi hasil. KKP pun membagi zona laut menjadi tiga, yakni zona merah, kuning, dan hijau.
Laut dengan zona merah menunjukan hasil laut sudah tereksploitasi parah (over exploited), zona kuning menunjukan laut tersebut masih dalam kondisi tereksploitasi sedang, dan zona hijau menunjukan potensi hasil laut di wilayah itu masih aman.
Dari 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), mayoritas kondisi laut Indonesia berwarna merah dan kuning atau zona berbahaya. Dari 11 WPP, mayoritas laut yang memiliki warna merah dan kuning adalah Selat Malaka, Laut Jawa, dan Laut Arafura.
"Merah itu udah over eksploitasi, kalau hijau itu masih ada kemungkinan masih bisa tangkap di sana. Kalau kita teruskan menangkap di daerah kuning dan merah sama saja kita seperti makan tabungan," kata Toni.
(ags)