Pemerintah Selesaikan Rebutan Blok Sebuku

CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 22:25 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu, 25 Januari. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembagian hak partisipasi (paticipating interest) blok Sebuku yang sebelumnya menjadi rebutan antara dua daerah yang lokasinya berdekatan, yaitu Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

"Telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk blok migas yang berlokasi bertetangga di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3).

Sudirman mengungkapkan, biasanya dalam situasi seperti ini, sulit untuk mempertemukan kedua pihak yang bertikai. Apalagi, lanjutnya ada interest masing-masing yang menghalangi. Namun, ketika semua pihak bicara demi kepentingan rakyat, maka tidak ada yang sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bertahun-tahun jadi isu tapi karena itikad baik, selesai. Ini role model bagaimana sengketa perbatasan bisa diselesaikan dengan baik. Nanti saya akan umumkan kebijakan kementerian bagaimana mengelola kerjasama ini,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menyatakan yang dari sembilan wilayah, Sebuku telah berproduksi. Sementara untuk delapan lainnya masih dalam tahap eksplorasi. Untuk Sebuku, saat ini diklaim memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik.

"Blok Sebuku telah produksi kondensat sebanyak 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi gasnya 100 persen untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang. Selain itu, sedang eksplorasi dan butuh tujuh sampai delapan tahun ke depan," jelas Wiratmaja.

Sementara, lanjut Wiratmaja, untuk delapan wilayah yang masih dalam tahap eksplorasi, butuh beberapa tahun untuk memastikan cadangannya dinyatakan bisa berproduksi. "Bakal membutuh 7-10 tahun ke depan, jadi memang wilayah migas ini untuk jangka panjang," ucapnya.

Lebih lanjut, dari salah satu pihak yang memperebutkan, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, mengatakan kebijakan yang diambil tersebut bukan hanya bermanfaat untuk jangka pendek, namun juga untuk jangka panjang.

"Saya enggak akan jadi gubernur selamanya di Sulbar, tapi kita ingin meninggalkan kesepakatan sore ini untuk rakyat selamanya, selama potensi sumber daya alam ada di sana, bukan hanya masa jabatan kami, tapi dilanjutkan oleh gubernur selanjutnya," tutur Anwar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER