Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengantongi komitmen investasi di sektor kelistrikan senilai US$ 8,94 miliar dari 12 pemodal asing. Komitmen investasi tersebut terjaring sejak diluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada akhir Januari lalu hingga 31 Maret 2015.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan belasan investor tersebut antara lain berasal dari Jepang, Tiongkok, Seychelles, dan Singapura. Rencana investasi listrik terbesar berasal dari pemodal Jepang, dengan nilai mencapai US$ 6,26 miliar.
"Total investasi Tiongkok yang telah mengajukan izin prinsip sebanyak tiga perusahaan dengan nilai investasi US$ 1 miliar. Sedangkan nilai investasi Singapura adalah US$ 444 juta, Seychelles sebesar US$ 211,6 juta, dan dua perusahaan gabungan negara sebesar US$ 1,02 miliar," ujarnya di Gedung BKPM, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Franky, perusahaan-perusahaan listrik tersebut rencananya akan menanamkan modal di 12 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, lanjut Franky, proyek-proyek listrik akan tersebar di Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Angka investasi ketenagalistrikan yang telah mengajukan izin pada tahun ini nilainya lebih besar dibandingkan tahun lalu. BKPM mencatat investasi di bidang listrik, air, dan gas yang mengajukan izin pada periode yang sama tahun lalu hanya US$ 780 juta.
Tamba Parulian, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, mengungkapkan Sulawesi Tengah akan menjadi destinasi modal yang paling besar dari para perusahaan listrik asing tersebut, yakni mencapai US$ 3,37 miliar. Sementara Sulawesi Utara, menjadi lokasi yang dibidik perusahaan listrik Jepang dan Tiongkok dengan total total nilai proyek diestimasi mencapai US$ 523 juta.
"Investor ketenagalistrikan yang sudah mengajukan izin prinsip ini memang paling banyak akan membangun di pulau Sulawesi, yaitu enam proyek dengan total nilai US$ 5,62 miliar," ujar Tamba ketika ditemui di tempat yang sama.
Kendati sudah mengantongi izin prinsip, Tamba berharap belasan pemodal asing yang terdaftar di BKPM dapat segera merealisasikan investasinya. Menurutnya, kemudahan perizinan diyakini akan mempercepay para investor mengeksekusi proyeknya.
"Ini kan baru izin prinsip yang tercatat, kita lihat nanti bagaimana realisasinya. Tapi akan terus kita kawal, salah satunya dengan permudahan perizinan di sektor ini dari 923 hari ke 256 hari, agar investasi-investasi ini bisa cepat terealisasi," tuturnya.
(ags)