Realisasi Pajak Meleset, Menkeu Salahkan WP yang Tak Patuh

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 12:57 WIB
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, target penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.294,3 triliun.
angan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito usai pelantikan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2). Sigit Priadi Pramudito menggantikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, yang merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Realisasi penerimaan pajak kuartal I 2015 jauh di bawah ekspektasi pemerintah karena lebih rendah dari pencapaian periode Januari-Maret tahun lalu. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kembali menyalahkan wajib pajak  yang tidak patuh sebagai biang keladi melesetnya target penerimaan negara.

"Mengenai penerimaan pajak, kami lihat tiga bulan terakhir ini tidak sesuai harapan karena di bawah tahun lalu," ujarnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4).

Bambang menilai akurasi data wajib pajak (WP) yang terhimpun di Direktorat Jenderal Pajak sudah mengalami perbaikan. Sayangnya, tingkat kepatuhan WP masih sangat rendah sehingga berimplikasi pada penerimaan negara yang turun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, target penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.294,3 triliun.

"Upaya kami adalah dengan melakukan pembinaan pada tahun ini untuk bisa menutupi target tersebut," jelasnya.

Menkeu pada kesempatan itu kembali menginstruksikan jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan dua langkah perbaikan. Pertama, memperbaiki catatan pembayaran WP yang telah mengantongi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kedua, melakukan ekstensifikasi perpajakan guna menjaring WP-WP baru yang selama ini belum terjamah atau tidak membayar pajak.

"Intinya, kami tetap berupaya agar target penerimaan pajak tahun ini tercapai," katanya.

Optimisme Bambang disokong oleh kebijakan Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden tentang pemberian tunjangan kepada para fiskus. Menurut  Menkeu, kenaikan gaji terakhir yang diterima oleh para pegawai DJP adalajh pada 2007 sehingga penyesuaian pendapatan saat ini diharapkan memotivasi fiskus untuk mencapai target tinggi yang dibebankan.

"Target (penerimaan pajak) semakin lama, semakin berat dan khususnya tahun ini semakin berat. Jadi wajar kalau ada perbaikan tunjangan karena itu sangat berpengaruh pada semangat kerja dan kesungguhan," tuturnya.

Pangkas Anggaran

Namun, Menteri Bambang mengingatkan anak buahnya di DJP akan konsekuensi yang akan didapat jika tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Sanksi pemotongan tunjangan menjadi sanksi atau pinalti yang dibebankan jika target tidak tercapai.

"Kalau mereka tidak mencapai target, maka tahun depan tunjangannya dipotong," ucap Bambang menegaskan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan Kementerian Keuangan tengah meneliti segala kemungkinan jika penerimaan negara meleset dari target. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menghemat anggaran untuk menekan belanja pemerintah sehingga mengurangi potensi pelebaran defisit  APBN. 

(Baca juga: Antisipasi Shortfall, Pemerintah Kaji Pangkas Belanja Negara) (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER