Kemendag Teken MoU dengan Apindo Demi Ekspor Naik 300 Persen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2015 14:50 WIB
Hal ini dilakukan guna mendukung strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan target peningkatan ekspor sebesar 300 persen dalam lima tahun ke depan.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan beserta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam konferensi pers pelarangan penjualan minuman beralkohol oleh ritel dan pengecer di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/1). (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait Pembinaan Dunia Usaha Nasional dalam Upaya Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri. Hal ini dilakukan guna mendukung strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan target peningkatan ekspor sebesar 300 persen dalam lima tahun ke depan.

“Penandatanganan ini terasa semakin sangat penting karena memang tahun 2016 per 1 Januari semua negara ASEAN akan melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN," tutur Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam acara penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta, Senin (13/4).

Rachmat menyebutkan MEA merupakan tantangan bagi Indonesia. Pasalnya, sampai saat ini neraca perdagangan Indonesia hanya mengalami surplus di tiga negara yaitu Filipina, Kamboja, dan Myanmar. Dikhawatirkan, apabila Indonesia tidak segera memperbaiki kinerja perdagangan maka Indonesia hanya akan menjadi pasar. Oleh karena itu, penting adanya koordinasi dengan pelaku usaha untuk mendorong ekspor dan memperkuat pasar domestik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui adanya kerjasama ini diharapkan juga dapat meningkatkan peran aktif pihak-pihak terkait, khususnya eksportir dalam memanfaatkan kondisi perekonomian global yang mulai membaik sehingga target jangka pendek pertumbuhan ekspor nonmigas tahun ini yang ditetapkan sebesar US$ 192,5 miliar akan tercapai.

“Kalau bisa dalam sebulan kami (Kemendag dan Apindo) sudah memetakan apa saja hambatan-hambatan (tumbuhnya industri dan peningkatan ekspor),” tutur Rachmat.

Senada dengan Rachmat, Ketua Umum Apindo Hariyadi S. Sukamdani menilai perlu adanya kemitraan strategis dengan pemerintah guna meningkatkan ekspor perdagangan dan memperkuat pasar domestik. Dengan demikian, Indonesia nantinya tidak hanya menjadi sekedar pasar bagi negara-negara di ASEAN.

“Ekspor non migas hanya berkembang sebesar 1,95 persen antara tahun 2010-2014 padahal impor non migas mencapai 4,82 persen pada kurun waktu yang sama. Hal ini menjadi refleksi bahwa masih banyak yang perlu kita lakukan di bidang perdagangan,” tutur Hariyadi.

Apindo berharap MoU ini dapat mendorong pelaku usaha ekspor Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas preferensi perdagangan, termasuk mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman dunia usaha terkait isu-isu strategis di bidang perdagangan, standarisasi dan perlindungan konsumen, kepatuhan sosial (social compliance) dan Hak Kekayaan Intelektual.

Sebagai pelaksanaan nota kesepahaman ini, kedua belah pihak nantinya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) dan perwakilan Apindo di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat.

Adapun ruang lingkup kerjasama antara keduabelah pihak antara lain:
a. Penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan kepada pengusaha Indonesia;

b. Identifikasi permasalahan nasional dan internasional yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri;

c. Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan lain termasuk pengembangan pola kemitraan yang bermanfaat dalam peningkatan ekspor dan penguatan pasar luar negeri;

d. Upaya pemanfataan fasilitas preferensi perdagangan dalam mendukung peningkatan ekspor nasional;

e. Koordinasi dalam peningkatan hubungan dagang dan kerjasama antar Pengusaha Indonesia dan Pengusaha luar negeri guna mendukung peningkatan ekspor dan penguatan pasar luar negeri 

f. Koordinasi dan penyelenggaraan promosi dagang di dalam dan di luar negeri dengan memberdayakan dan memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER