Pasalnya, manajemen BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu melihat skema kerjasama antara Pemda dan Swasta adalah hal yang lumrah dalam rangka menyiasati masalah keuangan daerah guna menutupi pembayaran investasi rutin migas atau yang dikenal dengan cashcall.
"Masalah kemitraan itu kan masalah teknis. Kita sebaiknya diberi keleluasan untuk siapa saja bekerjasama baik dengan BUMN swasta termasuk asing," kata Direktur Utama MMP, Hazairin Adha di Jakarta, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam skema kerjasama kedua perusahaan bersepakat akan membentuk anak usaha dengan pembagian hasil PI sebesar 70 persen untuk Yudhistira dan 30 persen untuk Migas Mandiri.
"Jangan sampai daerah dipaku dan tidak boleh kerjasama dengan swasta. Toh dalam kerjasama kami, dia (Yudhistira) akan biayai semuanya. Dia juga yang akan tanggung resiko tapi tidak boleh agunkan saham," tutur Hazairin.
Berdasarkan keterangan Hazairin, Yudhistira Bumi Energi merupakan salah satu perusahaan swasta yang memiliki pengalaman di sektor migas lantaran telah memiliki PI di Blok Cepu. Saat ini perusahaan yang diketahui memiliki afilisasi dengan PT Alam Sutera tersebut tengah mengincar sebagian PI Blok Masela yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Lantaran dinilai memiliki kondisi keuangan yang kuat, Hazairin pun menilai kerjasama Migas Mandiri dengan Yudhistira merupakan kerjasama yang menguntungkan. "Kalau daerah diberi kekuasaan untuk pilih sendiri ya kita pilih nanti mana yang paling menguntugkan," katanya. (gir)